Parikmalintang, CanangNews – Sebagai upaya sosialisasi Peraturan Daerah Sumatra Barat
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian
Penyebaran Covid-19, (Perda AKB) Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman Adib
Alfikri SE MSi mendatangi masyarakat dengan berolahraga bersepeda bersama (gowes),
Minggu (11/10/2020) pagi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Adib Alfikri di depan halaman kantor Bupati Padang Pariaman, Parikmalintang. Dalam kata sambutannya Adib Alfikri mengatakan, yang menjadi leading sector kegiatan gowes pada hari ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Sosialisasi Perda AKB ini dilakukan dengan membagikan masker ke masyarakat yang ada di keramaian.
"Adapun tempat yang akan disinggahi untuk pembagian masker tersebut yakni Pasar Pakandangan, Pasar Pauahkamba, Pasar Kampuang Galapuang dan Kawasan Makam Syekh Burhanuddin – Ulakan," ujarnya.
Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan sebagai bentuk upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman mengingat saat ini Kabupaten Padang Pariaman berada di zona merah. Oleh karena itu sangat diperlukan kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sembari membagikan masker, Adib Alfikri bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus menghimbau kepada masyarakat agar terus memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami meminta kepada walinagari agar dapat melakukan koordinasi dengan pengurus mess masing-masing daerah yang berada di luar Kabupaten Padang Pariaman terkait jumlah jamaah yang akan berkunjung pada saat basapa serta untuk memudahkan penerapan protokol kesehatan apabila kaji buruknya jika tahun depan Covid-19 masih ada," terang Adib.
Kegiatan ini berkahir dengan makan bersama di Pantai Tiram. (MFY/HPro_PP/ZT)