Agam, -Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menginformasikan sebanyak 36 pasien dinyatakan sembuh Covid-19 pada Selasa (13/10). Sementara 2 orang lainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun, mengatakan ke 36 pasien sembuh itu telah selesai menjalani isolasi, baik dari RSUD Lubuk Basung maupun di beberapa tempat yang sudah ditunjuk untuk menangani pasien Covid-19.
“Ke 36 pasien sembuh merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 29 orang, Baso sebanyak 3 orang, Kamang Magek sebanyak 2 orang, dan Kecamatan Tilatang Kamang sebanyak 2 orang” ujarnya.
Dirinci, 29 orang berasal dari Kecamatan Lubuk Basung yang dinyatakan sembuh dengan inisial, M, YM (35), VB (30), S (50), IP (30), S (44), AT (15), HAH (13), RA (38), A (41), BA (20), I (30), YSG (33), MEJ (52), M (82), M (83), AS (25), D (39), DO (60), RR (32), ZES (30), Y (35), AA (41), J (47), EYP (25), A (37), N (24), B (57) dan YE (42).
Selanjutnya, 3 orang berasal dari Kecamatan Baso dengan inisial, CA (20), HPB (19) dan D (34). Lalu di Kecamatan Kamang Magek 2 orang dengan inisial, E (56) dan M (48), Kemudian 2 orang dan Kecamatan Tilatang Kamang dengan inisial M (65) dan KZ (4).
“Saat ini, sebanyak 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19, di Kecamatan Palembayan sebanyak 1 orang dengan inisial DEP (34) dan Kecamatan Ampek Angkek sebanyak 1 orang dengan inisial, RH (35),” ujarnya.
Disamping itu, pihaknya memperoleh informasi satu orang yang dinyatakan meninggal yaitu warga Kecamatan Tilatang Kamang dengan inisial, ZT (67).
“Oleh karena, saya berharap semua pihak termasuk para aparatur pemerintah, kecamatan dan nagari terus mengedukasi masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” katanya lagi.
Sementara itu, kesembuhan keseluruhan berjumlah sebanyak 516 orang dari 842 kasus yang terpantau. Kemudian, 12 warga dinyatakan meninggal dunia.
“Kita mengharapkan kepada masyarakat bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam, dengan cara mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah disosialisasikan. Mari lindungi keluarga dengan selalu tetap disiplin dengan protokol kesehatan yang berlaku”, katanya lagi. (BJR)