Parikmalintang, CanangNews – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri menyerahkan santunan dan pin penghargaan kepada pegawai negeri sipil (PNS) anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) yang telah memasuki masa purnabakti / pensiun. Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati, Parikmalintang, Selasa (27/10/2020).
"Korpri bagian program yang sangat mulia, saya memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Korpri Kabupaten Padang Pariaman yang telah menyelanggarakan program ini dan hendaknya program ini harus selalu diberdayakan karena ini dari kita untuk kita," terangnya.
Ia juga mengatakan Korpri akan selalu berusaha untuk mewujudkan amanat dari pendirian yang salah satu fungsinya yakni meningkatkan kesejahteraan, memberikan santunan bagi yang membutuhkan dan memberikan penghargaan bagi anggota.
"Kami juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh PNS yang telah memasuki masa purnabakti yang telah mencurahkan segenap potensi yang dimiliki demi kemajuan Kabupaten Padang Pariaman," ungkapnya.
Pada akhir sambutannya Adib berpesan agar para anggota Korpri dapat menggunakan organisasi ini sebaiknya agar dapat merasakan kenyamanan dan kebersamaan serta kesejahteraan.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Korpri Drs Armeyn Rangkuti MSi melaporkan, Korpri memiliki program kerja yang dilaksanakan sejak tahun 2018. Di antaranya pemberian santunan anggota Korpri dengan jenis santunan meninggal dunia sebanyak Rp2.000.000, santunan meninggal dunia keluarga anggota Korpri sebesar Rp1.000.000, santunan operasi anggota Korpri sebesar Rp1.000.000, santunan operasi keluarga anggota Korpri sebesar Rp500.000, santunan rawat inap anggota Korpri Rp1.000.000, dan santunan rawat inap keluarga anggota Korpri sebesar Rp500.000.
"Pemberian santunan Korpri tahun 2019 hingga 2020 dengan rincian santunan meninggal dunia anggota Korpri sebanyak 34 orang, santunan meninggal dunia keluarga anggota Korpri 17 orang, santunan operasi anggota Korpri 46 orang, santunan operasi keluarga anggota Korpri 15 orang, santunan rawat inap anggota Korpri sebanyak 6 orang dan santunan rawat inap keluarga anggota Korpri I sebanyak 17 orang," terangnya.
Tidak hanya itu, katanya, Korpri juga memiliki program pemberian beasiswa tahunan prestasi bagi putra putri anggota Korpri bekerjasama dengan BAZNas Kabupaten Padang Pariaman dengan rincian tingkat SD sebesar Rp350.000, tingkat SMP sebesar Rp450.000, tingkat SMA sebesar Rp650.000 dan tingkat perguruan tinggi Rp1.000.000.
"Layanan pemberian pin penghargaan bagi pensiun merupakan tanda kenangan sekaligus tanda terimakasih Korpri kepada PNS yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik demi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Padang Pariaman yang diberikan kepada PNS anggota Korpri Kabupaten Padang Pariaman yang telah memasuki masa purna tugas, dan pada masa purna tahun 2019 sampai dengan Juli 2020 berjumlah 226 orang," ujarnya mengakhiri. (R/ZT)