Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Orang Bertambah 10 Orang, Sembuh 5 Orang

0


 

Agam, -Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten terus mengalami perubahan. Pada Senin (12/10) ada 10 tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan 5 kasus kesembuhan.

“Dengan tambahan ini, total ada 840 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Agam, sembuh sebanyak 480 orang,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun.

10 kasus terkonfirmasi Covid-19 hari ini tersebar di lima kecamatan, dengan rincian 3 kasus di Kecamatan Lubuk Basung, 3 kasus di Kecamatan Tilatang Kamang, 2 kasus di Kecamatan Ampek Angkek, sementara Kecamatan Banuhampu dan Kecamatan Baso masing-masing 1 kasus.

Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun merinci, 3 kasus terkonfirmasi di Lubuk Basung inisial R (54), E (51) dan A (24). 3 kasus di Kecamatan Tilatang Kamang inisial RA (3), TUA (5), S (67).

Sedangkan 2 kasus di Kecamatan Ampek Angkek inisial AND (16) dan DSF (10). Sementara Kecamatan Banuhampu dan Kecamatan Baso masing-masing inisial ARS (10) dan SF (36).

5 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi antara lain Z (36) pasien asal Kecamatan Lubuk Basung, DR (82) dan MD (45) asal Kecamatan Tanjung Raya, R (49) asal Kecamatan Palembayan dan U (65) asal Kecamatan Sungai Pua.

Dipaparkan lebih lanjut, hingga hari ini jumlah kasus warga yang dicurigai terinfeksi Covid-19 atau kasus suspek sebanyak 57 kasus. Kasus kontak erat sebanyak 397 kasus.

“Pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 347 orang, 21 orang dirawat di Rumah Sakit, 26 dikarantina dan 300 menjalani isolasi mandiri,” sebutnya.

Ditekankan pula, beragam upaya terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Agam bersama GTP2 Covid-19 dalam menekan pertumbuhan kasus positif dan mengantisipasi adanya kluster baru.

Upaya yang dilakukan seperti melakukan pool swab test, sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 ke masyarakat di sejumlah tempat keramaian.

“Dalam satu minggu terakhir, Pemkab Agam bersama instansi vertikal gencar sosialisasikan Perda AKB, yang tujuannya untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di daerah kita ini,” ujar Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun.

Pihaknya amat berharap dukungan masyarakat dalam misi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Agam. Setidaknya kata Martiaswanto, diharapkan kesadaran masyarakat untuk secara sadar mematuhi Perda AKB yang sudah disosialisasikan.

“Mari kita bersama-sama menekan pandemi Covid-19 ini. Lindungi diri sendiri maka orang lain pun terlindungi. Jangan ada lagi sikap pembiaran terhadap proses penularannya. Tetap disiplin protokol kesehatan,” ajaknya. (BJR) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top