Aksi Mahasiswa Pesisir Selatan Menolak UU Cipta Kerja

0

 

Demo Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan

PAINAN - Aliansi mahasiswa Pesisir Selatan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan, menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2020).

Aksi ini merupakan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja menjadi Undang-undang, yang di ketok palu oleh DPR RI Senin, (5/10).

Aksi tersebut dimulai setelah solat Dzuhur. Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan berkumpul di taman Spora dan melakukan long march menuju kantor DPRD Pesisir Selatan.

Kedatangan mahasiswa tersebut disambut langsung oleh  Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo dan Kodim 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Arthadilla Sakt di depan Taman Spora Painan, sebelum menuju kantor DPRD.

Dalam orasinya aliansi mahasiswa mengajak DPRD Pesisir Selatan sebagai wakil rakyat untuk bersama-sama menolak pengesahan UU Cipta kerja yang dinilai merugikan kaum buruh tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Pesisir Selatan Jamalus Yatim fraksi Demokrat, didepan mahasiswa mengatakan bahwa DPRD Pesisir Selatan siap berjuang bersama masyarakat dan mahasiswa untuk menolak UU ini.

"Kami DPRD Pesisir Selatan sepakat dan menyiapkan untuk menyurati DPR RI dan Pemerintah pusat tentang penolakan Omnibus Law," saat didepan mahasiswa waktu orasi.

Saya sangat mendukung atas suara dari mahasiswa aliansi Pessel atas di setujui DPR RI tentang UUD Cipta kerja ini," ucapnya, dan kami siap bersama masyarakat.

Koordinator aksi Rafi Ariansyah mengatakan "Kami dari Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan menolak atas lahirnya Undang Undang Cipta Kerja yang tidak berpihak dan merugikan masyarakat," ucap Rafi saat orasi didepan kantor DPRD Pesisir Selatan.

"Kami akan terus kawal DPRD untuk tetap mendukung kami sebagai mahasiswa menolak Omnibus Law demi kesejahteraan masyarakat," sebutnya. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top