Parikmalintang, CanangNews – Wakil Bupati Suhatri Bur terus memberikan dorongan terhadap pembangunan pelayanan digital administrasi kependudukan di Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat untuk memberantas praktek percaloan.
Hal ini dia kemukakan, Rabu (9/9/2020), karena masih adanya keluhan tentang
sulitnya pelayanan digital. Meningkatnya pengguna layanan digital juga diiringi
oleh segelintir keluhan akan proses pembiasaan menggunakan layanan digital,
baik oleh masyarakat maupun oleh petugas front
office kantor walinagari. Salah satu hal yang dikeluhkan adalah penggunaan
akun surat elektronik pada setiap pengajuan pelayanan.
Berdasarkan rekaman digital pada
aplikasi berbasis android Dukcapil Ceria Mobile dan aplikasi berbasis desktop
pada link http://siak.dukcapil.padangpariamankab.go.id:81/androids, aplikasi
ini telah digunakan oleh lebih dari 30.000 (tiga puluh ribu) pengguna dalam 6
(enam) bulan terakhir. Artinya, sebanyak tiga puluh ribu lebih masyarakat yang
dilayani pada enam bulan terakhir, tidak menggunakan biaya transportasi untuk
datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak kehilangan jam kerja
jika penduduk yang bersangkutan sebagai pekerja di desa/nagari, dan tidak butuh
biaya pengeluaran lain untuk harus datang ke Dinas Dukcapil. Hal yang paling
penting menurut Suhatri Bur adalah tidak menggunakan praktek-praktek percaloan
dalam pelayanan.
Jauhnya rentang jarak antara tempat
tinggal penduduk dengan pusat pelayanan pada beberapa nagari dengan Dinas
Dukcapil menimbulkan potensi munculnya praktek percaloan yang bermodus membantu
masyarakat dengan cara mengantar, memfasilitasi dan alasan lainnya. Oleh sebab
itu, konsep menjadikan nagari sebagai pusat pelayanan terdekat dengan
masyarakat adalah hal yang sangat tepat untuk mengatasi praktek-praktek tidak
baik ini.
Hal ini, menurut Suhatri Bur,
memerlukan dukungan kebijakan secara terintegrasi dari semua OPD terkait
pelayanan publik di nagari. Sebagaimana informasi dari Kadisdukcapil Muhammad
Fadhly, saat ini pihaknya telah menyusun Peraturan Bupati tentang pelayanan
nagari digital administrasi kependudukan.
Bagimana pelayanan digital
administrasi kependudukan dapat memberantas praktek percaloan? Secara teknis,
Kadisdukcapil Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa aplikasi berbasis android yang
telah disediakan di Google Playstore
maupun berbasis web telah dapat digunakan oleh masyarakat dimana dan kapan
saja, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Cetak hasil layanan juga bisa di
rumah atau melalui fasilitasi petugas pelayanan nagari setempat. Jika tidak
memiliki gadget, silahkan mengunjungi front officer kantor walinagari untuk
difasilitasi pelayanannya melalui aplikasi berbasis web menggunakan desktop.
Hal ini telah dapat memotong mata rantai ketergantungan masyarakat terhadap
oknum-oknum calo di mana saja.
Tetapi meskipun demikian, Fadhly
menjelaskan bahwa ada saja cara dari oknum-oknum tersebut dengan berbagai
alasan yang membuat masyarakat goyah. Oleh sebab itu, ia mengingatkan bahwa
praktek percaloan itu terjadi karena kedua belah pihak yang saling setuju.
“Praktek salah ini, apabila sama-sama
setuju untuk melakukannya, maka ia akan terus terjadi. Beranilah menolak
tawaran calo. Urusan adminduk saat ini sangat mudah jika ikuti prosedur dan
aturannya. Siapa lagi yang akan merubah budaya ini jika bukan kita bersama.
Mari kita perbaiki pelayanan publik di Padang Pariaman. Tolak tawaran mereka.
Hubungi petugas kami,” jelas Muhammad Fadhly.
Keluhan dengan kata-kata sulit dalam
menerapkan layanan digital pada segelintir nagari menurut Fadhly adalah hal
yang wajar. Proses menggunakan cara-cara baru butuh internalisasi dan butuh
pembiasaan serta pemahaman dari semua stake holder. Dari hasil monitoring Dinas
Dukcapil ke nagari-nagari, banyak nagari-nagari yang telah berhasil membangun
manajemen pelayanan online mulai dari pengaturan petugas front office, cara
pelayanan front office serta sistem pengarsipan dokumen.
“Sebut saja nagari III Koto Aua
Malintang, Nagari III Koto Aua Malintang Selatan, Nagari Malai V Suku Timur,
Nagari Katapiang, Nagari Kasang, Nagari Guguak, Nagari Kayu Tanam, Nagari
Lubuak Aluang, Nagari Sungai Abang Lubuak Aluang, Nagari Singguliang Lubuak
Aluang, Nagari Pauah Kamba, Nagari Kurai Taji, Nagari Kurai Taji Timur, Nagari
Bisati Sungai Sariak, Nagari Sicincin, Nagari Sungai Asam, Nagari Lubuak
Pandan, Nagari Pakandangan, Nagari Parik Malintang, dan banyak lagi yang lain
yang belum saya sebutkan,” jelas Fadhly.
Dinas Dukcapil melihat bahwa sebagian
besar nagari telah mulai berbenah dengan membangun layanan publik yang lebih
baik khususnya pelayanan administrasi kependudukan. Nagari-nagari tengah
berpacu dengan itu dan ini butuh dorongan dari semua stakeholder. Menurut
Muhammad Fadhly, proses pembangunan fasilitas pelayanan ini adalah upaya
membangun pelayanan berkualitas yang secara tidak langsung akan memberantas
praktek percaloan.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah komitmen untuk mewujudkan itu, mulai dari nagari sampai ke tingkat kabupaten. Mari kita berantas calo dengan cara membangun sistem yang lebih baik,” jelas Muhammad Fadhly menutup pembicaraan. (R/ZT)