Penetapan DPS & DPT Kerja Bersama

0

Catatan Zulnaidi SH *)


DUA proses penting dalam rangka melindungi hak pilih warga sudah tuntas. Tinggal satu proses penting lagi, yakni publikasi DPS (Daftar Pemilih Sementara)  secara masif, perbaikan dan penetapan DPT (daftar Pemilih Tetap).

 

Dalam dua proses pertama menyisakan kenangan yang akan jadi sejarah bagi penyelenggara dan semua pihak yang terlibat, bagaimana dinamika tumbuh dan berkembang berbalut peluh,  emosi dan kelelahan namun akhirnya melegakan.

 

Bagaimana tidak! Hampir merata terjadi pada setiap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mengalami penolakan dari calon pemilih dengan alasan mereka tidak mendapatkan bantuan akibat pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). "Kenapa kami didata ketika pilkada (pemilihan kepala daerah), sedangkan untuk bantuan kami tidak pernah didata?" demikian ujar mereka.

 

Butuh kesabaran lebih untuk menghadapi situasi ini.Kesabaran itu harus semakin diperkuat saat mendatangi rumah warga yang berada di pelosok nagari yang hanya bisa diakses dengan jalan kaki, menyeberangi sungai dan mendaki perbukitan. "Semua rumah wajib didatangi,  itu pesan pimpinan kami," ujar PPDP penuh semangat.

 

Bahkan, juga ada yang mengalami diusir dan dikejar dengan parang.  Namun, Tuhan Yang Mahakuasa masih melindungi jiwa mereka.

 

Bertanggang bermalam-malam jadi kelaziman untuk menyusun laporan dan data.Berkoordinasi dengan banyak unsur jadi keharusan dan menerima saran masukan jadi keniscayaan demi kualitas kerja yang musti dipertanggungjawabkan.

 

Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pilkada menyadari bahwa kualitas data pemilih yang komprehensif,  akurat dan akuntabel adalah suatu kemustahilan jika tidak ada peran serta pemerintah, partai politik (parpol),  badan pengawas pemilu (bawaslu),  tokoh masyarakat, pers dan seluruh warga.  Dengan demikian, DPS yang sudah ditetapkan merupakan buah dari kerja bersama. Untuk itu layak diapresiasi dan dipersembahkan terimakasih.

 

Tinggal satu peran lagi bagi seluruh mitra penyelenggara: mari cermati,  kritisi dan berikan saran masukan terkait DPS yang segera akan diumumkan!  Bagi peserta pilkada 2020 berserta tim dan simpatisan,  manfaatkan momen ini dalam sosialisasi calon dan kampanye untuk menanyakan apakah konstituen sudah terdaftar dalam DPS.

 

Masih tersisa waktu sekitar satu bulan sebelum DPT ditetapkan. Di tengah ancaman pandemi covid-19 yang belum melonggar, mari perkuat kebersamaan dan patuh dengan protokol kesehatan agar maslahat menjadi kenyataan sampai tuntas pilkada 2020 ini.

 

Kebersamaan dan persaudaraan serta kesehatan kita ini berharga. Mari kita rawat dalam kegembiraan pesta rakyat – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2020, Rabu 9 Desember 2020, untuk pemimpin yang terbaik. (***)

 

*) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top