Parikmalintang, CanangNews -- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman Jonpriadi menyatakan harapan agar nilai Sistem Akunbilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Padang Pariaman BB dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperoleh Zona Integritas (ZI).
Harapan itu dikemukakan Jonpriadi usai mengikuti zoom meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Bupati - Parikmalintang, Rabu (2/9/2020).
"Kami tentu berharap nilai SAKIP Padang Pariaman meningkat dari B pada tahun sebelumnya menjadi BB pada tahun ini. Oleh karena itu, untuk mencapainya kami sudah melaksanakan pembenahan di beberapa aspek seperti perbaikan cascading dan indikator kinerja pada dokumen perencanaan dan penyusunan perjanjian kinerja hingga level individu dan selaras dengan kinerja organisasi," ujar Jonpriadi.
Seperti diketahui bersama, lanjut dia, nilai SAKIP Padang Pariaman tahun 2019 lalu adalah 67,01, kurang hanya 0,3 poin lagi untuk memperoleh BB (7.0) sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebagai bahagian dari perbaikan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sudah mengusulkan 4 OPD untuk penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ke-4 OPD itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP), Inspektorat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan oleh ke-4 OPD Kabupaten Padang Pariaman. Kalau melihat berbagai inovasi serta melihat prosedur dan sistem yang sudah berjalan di Disdukcapil, kami berharap DisdukCapil akan beroleh ZI. Namun, akan kita buktikan lebih lanjut pada saat evaluasi," ujar Evaluator Kemenpan RB, Najamuddin Mointang.
Lebih lanjut, Mointang memberikan contoh sebuah Rumah Sakit di suatu daerah di Indonesia yang memiliki pelayanan publik sangat bagus tapi ternyata belum dapat mencapai ZI karena terganjal pada nilai survei yang tidak memenuhi dikarenakan ekspektasi masyarakat yang rendah terhadap pelayanan publik di wilayah tersebut.
Acara ini, selain diikuti Sekdakab Jonpriadi dan jajarannya di kantor bupati, juga diikuti oleh OPD lain yang dievaluasi seperti Inspektorat, DPMPTP, RSUD dan Disdukcapil bertempat di instansi masing-masing. (R/ZT)