Disdukcapil: Layanan Tunggu di Rumah Saja Jamin Penduduk Mendapatkan Pelayanan yang Sama

0

 

 

Pariaman, CanangNews – Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman menyusuri korong-korong (dusun) dengan peralatan komputerisasi guna melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta pendataan penduduk melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Perjalanan menuju rumah penduduk didampingi oleh petugas nagari.

 

Sebelum ke lapangan, petugas Disdukcapil telah mendapatkan laporan melalui layanan pengaduan tentang keberadaan warga yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan, tetapi tidak mampu mengunjungi pusat layanan. Warga yang dilaporkan adalah lanjut usia, penyandang disabilitas dan orang sakit, termasuk orang dengan keterbelakangan mental.

 

Menurut Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly, Kamis (10/9/2020), pihaknya menyediakan layanan ini karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan sebagai satu dari beberapa program Disdukcapil Padang Pariaman untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus. Karena hadir di tempat, layanan ini  kami namai Tunggu di Rumah Saja (TdRS),” ujarnya.



Ia menjelaskan, TdRS merupakan satu layanan penting untuk menjamin masyarakat Padang Pariaman mendapatkan hak yang sama terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

 

Dilengkapi dengan tim pelayanan khusus seperti SiBimo (kendaraan pelayanan keliling), ulas dia, pelayanan ini menjadwalkan kunjungan berdasarkan laporan masyarakat atau pemerintah nagari melalui layanan pengaduan dan konsultasi. Cara pelaporan ke layanan pengaduan dan konsultasi cukup mudah, dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, melaporkannya melalui layanan pengaduan pada aplikasi berbasis android Dukcapil Ceria Mobile dengan mengisi berkas isian online yang telah disediakan. Kedua, melalui layanan telepon ke nomor layanan pengaduan dan konsultasi 0751-93399 dengan menyebutkan detail data penerima layanan dan nomor kontak yang dapat dihubungi.

 

Dalam proses persiapan kunjungan rumah, pihak Disdukcapil akan melakukan validasi data pada SIAK terlebih dahulu. Apabila data valid, maka akan menjadwalkan kunjungan ke rumah penerima layanan.

 

“Masih banyak penduduk kita yang membutuhkan layanan ini dan ini akan terus dilakukan karena penduduk lansia akan terus ada. Begitu juga dengan orang sakit dan penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, program layanan ini menjadi layanan prioritas saat ini dan seterusnya untuk menjamin semua penduduk mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya, bagaimanapun kondisi mereka, papar Muhammad Fadhly.

 

Muhammad Fadhly menambahkan, inovasi ini telah diujicoba sejak tahun 2019 dengan mempelajari hal-hal terkait agar didukung oleh berbagai instrumen yang diperlukan. Instrumen-instrumen tersebut adalah kebutuhan akan anggaran yang menyangkut peralatan dan perawatannya, sumber daya manusia pelaksana layanan dan anggaran pelaksanaan inovasinya.

 

Selain itu, ia juga menjelaskan, manajemen terhadap inovasi ini dilengkapi dengan standar operasional dan prosedur (SOP) agar inovasi dapat berjalan secara berkesinambungan. (R/ZT)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top