Pariaman, CanangNews – Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman menyusuri
korong-korong (dusun) dengan peralatan komputerisasi guna melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta pendataan penduduk melalui sistem informasi administrasi
kependudukan (SIAK). Perjalanan menuju rumah penduduk didampingi oleh
petugas nagari.
Sebelum
ke lapangan, petugas Disdukcapil telah mendapatkan laporan melalui layanan pengaduan tentang
keberadaan warga yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan, tetapi
tidak mampu mengunjungi pusat layanan. Warga yang dilaporkan adalah lanjut usia,
penyandang disabilitas dan orang sakit, termasuk orang dengan keterbelakangan
mental.
Menurut Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly, Kamis (10/9/2020),
pihaknya menyediakan layanan ini
karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan sebagai satu dari beberapa program Disdukcapil Padang Pariaman untuk hadir di tengah-tengah
masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus. “Karena hadir di tempat,
layanan ini kami namai Tunggu di Rumah
Saja (TdRS),” ujarnya.
Ia menjelaskan, TdRS merupakan satu layanan penting untuk menjamin masyarakat Padang Pariaman mendapatkan
hak yang sama terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Dilengkapi dengan tim pelayanan khusus
seperti SiBimo (kendaraan pelayanan keliling), ulas
dia, pelayanan ini
menjadwalkan kunjungan berdasarkan laporan masyarakat atau pemerintah nagari
melalui layanan pengaduan dan konsultasi. Cara pelaporan ke layanan pengaduan
dan konsultasi cukup mudah, dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, melaporkannya melalui layanan
pengaduan pada aplikasi berbasis android Dukcapil Ceria Mobile dengan mengisi
berkas isian online yang telah disediakan. Kedua,
melalui layanan telepon ke nomor layanan pengaduan dan konsultasi 0751-93399
dengan menyebutkan detail data penerima layanan dan nomor kontak yang dapat
dihubungi.
Dalam proses persiapan kunjungan rumah,
pihak Disdukcapil akan melakukan validasi data pada SIAK terlebih dahulu. Apabila data valid,
maka akan menjadwalkan kunjungan ke rumah penerima layanan.
“Masih banyak penduduk kita yang
membutuhkan layanan ini dan ini akan terus dilakukan karena penduduk lansia
akan terus ada. Begitu juga dengan orang sakit dan penyandang disabilitas. Oleh sebab itu,
program layanan ini menjadi layanan prioritas saat ini dan seterusnya untuk
menjamin semua penduduk mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya,
bagaimanapun kondisi mereka,” papar Muhammad Fadhly.
Muhammad Fadhly menambahkan, inovasi ini telah diujicoba sejak tahun 2019 dengan
mempelajari hal-hal terkait agar didukung oleh berbagai instrumen
yang diperlukan. Instrumen-instrumen tersebut adalah kebutuhan akan anggaran
yang menyangkut peralatan dan perawatannya, sumber daya manusia pelaksana
layanan dan anggaran pelaksanaan inovasinya.
Selain itu, ia juga
menjelaskan, manajemen terhadap inovasi ini dilengkapi dengan standar operasional dan
prosedur (SOP) agar inovasi dapat berjalan secara berkesinambungan. (R/ZT)