Agam,- Hari ini,
Jum’at (4/9) KPU Kabupaten Agam mulai membuka penerimaan pendaftaran bakal
pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati.
Jadwal pendaftaran
pemilihan kepala daerah Kabupaten Agam ini, mulai 4 sampai 6 September 2020.
Ketua KPU Agam, Riko
Antoni mengatakan, hingga malam tadi pihaknya belum ada menerima informasi dari
partai yang akan mendaftarkan bapaslon hari ini.
“Sesuai ketentuannya,
sehari sebelum jadwal pendaftaran partai sudah mengabarkan jam kedatangannya ke
KPU,” ujarnya.
Namun, katanya,
informasi sementara yang sudah diterima dari partai untuk mendaftar hari kedua
sebanyak 3 paslon dan hari ketiga 1 paslon, tapi ia tidak menyebutkan secara
rinci siapa saja paslon yang akan mendaftar itu.
“Siapa saja paslonnya,
tunggu besok saja ya, pas lagi mendaftar,” imbuhnya.
Hingga kini, segala
persiapan sarana pendukung sudah disiapkan oleh pihak KPU, dimana pelaksanaan
penerimaan pendaftaran bupati dan wakil bupati kali ini harus disiplin protokol
kesehatan mengingat masih pandemi Covid-19. (BJR)