Parikmalintang, CanangNews
-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang.Pariaman melalui Gugus
Tugas
Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) telah
menfasiltasi warga yang terkonfirmasi positif covid-19 klasifikasi ringan.
Fasilitasi
berupa sarana dan prasarana karantina ini disiapkan
karena angka positif covid-19 semakin meningkat dari hari ke hari.
Hal itu
dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Padang.Pariaman
Drs H Yutiardy Rivai Apt melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Hj
Nurhayati Mila SSiT MARS kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) malam. Menurut dia,
karantina itu bertujuan untuk memisahkan dan memutus rantai penularan
dari covid-19.
“Kalau
melihat data kasus covid sejak bulan Maret sampai sekarang sudah berada di angka 88 orang positif dengan rincian
6 orang dirawat,
isolasi mandiri 4 orang, isolasi pemkab 50 orang, sembuh 27 orang dan 1 orang meninggal dunia,”
ujar Mila.
Ke-50 orang tersebut,
katanya lagi, diisolasi pemkab pada dua lokasi karantina.
Semua pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Padang
Pariaman, baik peserta isolasi maupun aparat yang bertugas. Karantina ini dimulai
sejak tanggal 14 Agustus 2020.
“Mengingat penambahan kasus
positif covid-19 di Padang Pariaman,
kami mengharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol covid-19 seperti
selalu pakai masker jika keluar rumah,
cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” ulas Mila. (ZT)