Hal tersebut terjadi pada pagi hari saat menjelang keberangkatan kapal yang dijadwalkan bertolak ke Sikabaluan dan Sikakap.
"Saya sempat adu mulut dengan aparat kepolisian terkait permasalahan kurangnya tiket bahkan disuruh keluar bila tidak mengantongi kartu tiket dan hal tersebut saya maklumi sehingga bergegas menuju loket pembelian tiket namun hal tersebut nihil adanya" ungkap Pd,salah seorang penumpang Kapal tujuan Sikabaluan 25/8/20.
Dilanjutkannya,Tidak akan mungkin dirinya tidak membeli tiket bila sudah didalam kapal karena akan diminta juga oleh petugas kapal antar pulau yang bersangkutan.
Dari pantauan Canangnews saat itu, petugas dari aparat kepolisian melaksanakan tugas dengan tujuan untuk melakukan penertiban terhadap penumpang supaya mengikuti Prokes yang berlaku .
Sementara Ij,penumpang lainnya mengkritik harga tiket pada dasarnya karena ada kerancuan harga dari yang tercatat diselembaran dengan tarif tambahan mencapai Rp5000.
"Kita lebih setuju bila harga dikapal saat berlayar harga yang normal kita dapati dari petugas berbanding terbalik dengan harga tiket yang berlaku di kertas selembaran" sebutnya.
Dirinya juga menambahkan menambahkan,penumpang maklumi hal tersebut namun tidak mesti cara seperti itu sehingga mengundang kritikan dari warga setempat.
Meskipun demikian penumpang yang tidak memiliki tiket akhirnya diperbolehkan masuk setelah Kapten KM Nade memberi izin untuk membayar tiket didalam kapal dan akhirnya berlayar.(JS)