Padang Pariaman, CanangNews -- Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan pencatatan sipil menjadi produk administrasi dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Di samping untuk urusan pelayanan di instansi lain, juga sebagai upaya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang telah diluncurkan di Kabupaten Padang Pariaman sejak beberapa tahun silam memiliki empat pilar, yaitu sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan dan sadar melayani administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly S AP MM menyebutkan, pihaknya berusaha mewujudkan hal ini melalui berbagai program. Antara lain melalui program Nagari Go Digital dengan layanan online yang juga diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di 103 kantor pemerintahan nagari (pemnag).
"Untuk mendukung hal itu, semua program layanan yang dilakukan di nagari harus didukung oleh kualitas pelayanan publik yang memadai dan professional,” ujar Muhammad Fadhlybdi sela-sela kunjungannya ke nagari-nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (4/8/2020).
Fadhly menjelaskan, pelayanan yang professional itu mencakup beberapa aspek yang harus dipenuhi secara bersamaan, tidak sepotong-sepotong. Sebab, aspek-aspek itu saling berkaitan satu sama lain dan apabila dipenuhi secara bersamaan, akan menghasilkan dampak yang besar bagi masyarakat dalam kepuasan berlayanan.
Keenam aspek pelayanan publik itu adalah aspek kebijakan pelayanan publik, aspek profesionalisme sumber daya manusia (SDM) aparatur, aspek sarana dan prasarana, aspek sistem informasi pelayanan publik, aspek mekanismen konsultasi / pengaduan serta aspek inovasi pelayanan.
"Dalam kunjungan yang kami -- tim Disdukcapil Padang Pariaman -- lakukan ke nagari-nagari, keenam aspek tersebut menjadi catatan yang akan direkomendasikan untuk kebijakan di masa yang akan datang," katanya lagi.
Sesuai hasil pemantauan di lapangan, ulas Fadhly, ada pemnag yang telah memperhatikan pelayanan publik di kantor walinagari dengan baik. Namun, masih ada nagari yang belum fokus pada peningkatan tersebut.
Perbedaan kualitas di masing-masing nagari ditentukan oleh kemampuan dan pemahaman walinagari bersama badan musyawarah (bamus) untuk menentukan prioritas pembangunan aspek-aspek pelayanan public.
“Ada yang sangat fokus pada pembangunan pelayanan publik fisik dan non fisik, ada yang fokus ke satunya saja, itu tergantung kebijakan pemnag-nya. Kami menyarankan ada keseimbangan. Misalnya perhatian untuk fasilitas pelayanan di kantor walinagari dan berbagai inovasi-inovasinya juga perlu, di samping pembangunan fisik," ujar Fadhly.
Oleh sebab itu, ulas dia, dibutuhkan kebijakan yang tepat untuk membangun pelayanan publik yang profesional.
Pemnag yang profesional, menurut Kadisdukcapil, memperhatikan aspek-aspek pelayanan publik dalam kebijakan pembangunannya. Misalnya aspek sarana dan prasarananya diadakan selengkap mungkin, aspek SDM juga diperhatikan dengan cara melatih atau merekrut SDM yang mempunyai kompetensi, menyediakan sarana pengaduan, standar pelayanan yang mudah diketahui masyarakat dan menciptakan inovasi-inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini bisa jadi dilaksanakan secara konvensional.
Dalam kunjungannya setiap hari ke nagari-nagari, Muhammad Fadhly terus mendorong pemnag untuk terus berbenah memperbaiki sarana prasarana pelayanan di nagari, di mana nagari menjadi gerbang pertama pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman.
Ketika ditanya tentang adanya walinagari atau perangkat nagari yang komplain atas berbagai inovasi yang diterapkan disdukcapil, Fadhly mengaku sudah mengetahuinya. Namun, hal itu merupakan suatu keniscayaan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan adminduk dan layanan administrasi lainnya.
"Kalau suatu urusan administrasi bisa selesai di kantor walinagari, mengapa masyarakat harus ke kantor camat atau kantor-kantor instansi terkait di kabupaten? Hal itu akan menambah pengeluaran untuk biaya transportasi dan butuh waktu," kata birokrat muda berpengalaman ini.
Ia juga menjelaskan, terkait biaya pelayanan serta kelengkapan sarana dan prasarananya, hal itu dapat dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja (APB) nagari yang bersumber dari APB daerah berupa dana nagari dan dari APB negara berupa dana desa.
Fadhly pun mengaku mendengar celetukan, kalau hampir semua urusan adminduk diserahkan ke pemnag, berarti aparatur disdukcapil bisa ongkang-ongkang kaki alias tidak punya pekerjaan lagi. Menanggapi hal itu, ia menjelaskan, sebagai fasilitator pihaknya memantau aktivitas pelayanan adminduk pada semua nagari secara online.
"Tidak hanya pada jam kerja resmi, kami membuka pelayanan nonstop 24 jam setiap hari, termasuk pada hari-hari libur. Setiap proses layanan adminduk yang hendak diterbitkan pemnag harus mendapat persetujuan disdukcapil secara digital," ujar Muhammad Fadhly. (ZT)