Parikmalintang, CanangNews – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 340/KEP/BPP/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman masa jabatan 2020 - 2025 telah dilakukan musyawarah mufakat yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Idarussalam terkait pemilihan pimpinan Baznas Kabupaten Padang Pariaman. Rapat berlangsung di ruangan kerja Asisten I, Parikmalintang, Jumat (10/7/2020).
Dalam musyawarah mufakat tersebut, Dr Rahmat Tk Sulaiaman S Sos S Sos.I MM terpilih menjadi Ketua Baznas Kabupaten Padang Pariaman masa jabatan 2020-2025 dengan Wakil Ketua I Drs H Masrican, Wakil Ketua II Drs Zulfami MPd.,Wakil Ketua III Dr (K)
Fakri Zaki SE MM dan Wakil Ketua IV Zulherman SS.
Ketika ditemui usai shalat Jumat, Rahmat Tk Sulaiaman mengatakan, untuk tahap awal pihaknya akan mengagendakan pelantikan secepatnya serta akan merumuskan rencana kerja dan membentuk target yang akan dicapai oleh masing-masing Wakil Ketua sesuai bidang yang nantinya akan ada pertanggungjawaban dari setiap program yang dibuat dan berharap dari program tersebut tidak hanya memungut zakat tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang berzakat.
“Progres awal yang akan dilakukan pada tahun pertama ini yakninya tidak hanya sekadar mendistribusikan zakat saja , namun juga harus ada impact pendistribusian tersebut yang nantinya akan ditargetkan dari mustahik menjadi Muzakki serta nantinya mengelola keuangan dari zakat ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kode etik dan prosedur yang diatur oleh Baznas.” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi atau terobosan baru yang akan dia lakukan dalam waktu dekat antara lain peningkatan pengumpulan zakat dilakukan dengan merangkul semua potensi zakat seperti pengusaha secara perseorangan serta akan melakukan pertemuan secara virtual dengan aliansi atau organisasi pengusaha seperti pengusaha rumah makan ataupun pengusaha lainnya
“Selanjutnya kami juga akan melakukan komunikasi dengan perantau dengan cara meyakinkan para pengusaha dan memperlihatkan profil data-data Baznas di Kabupaten Padang Pariaman supaya mereka menyalurkan zakatnya melalui Baznas karena pada prinsipnya pengeloaan zakat berdasarkan amanah, intergritas,pemerataan, serta keadilan juga akan memastikan semua dana zakat tersebut terdistribusikan tepat sasaran dan tepat manfaat.” ulas dia.
Selanjutnya untuk meyakinkan para Muzaki, Baznas akan membuat sebuah program modal kerja berupa kerjasama dengan perguruan tinggi dimana bagi perguruan tinggi yang akan mengadakan Kuliah Kerja Nyata dari kampusnya, maka Baznas meminta para mahasiswa peguruan tinggi tersebut mendampingi Mustahik yang menerima zakat modal usaha. Para mahasiswa yang menerima zakat dari Baznas nantinya akan diberikan arahan dan dorongan menjadi volunteer atau relawan sebagai duta zakat juga mengedukasi. Dimana awalnya mereka sebagai mustahik sehingga mendorong diri mereka dan juga masyarakat untuk menjadi muzakki.
“Kami juga akan bekerjasama dengan Diskominfo agar data mustahik dan muzaki dapat di-entry dan saling bersinergi dengan data di nagari, sehingga data penerima zakat tersebut dapat dengan mudah diketahui. Hal inilah yang nantinya akan menjadi tolak ukur atas kegiatan yang telah dilakukan oleh Baznas karena ini merupakan salah satu kinerja yang berguna untuk dilihatkan kepada para Muzakki bahwasanya zakat yang diamanahkan oleh para Muzakki ke baznas tekah dislaurkjan dengan baik.” tuturnya lagi.
Selain itu, ia akan terus melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada seluruh Muzaki dengan mempublikasikan seluruh kegiatan Baznas ke media sosial yang dimiliki oleh Baznas Padang Pariaman, tidak hanya itu nantinya Baznas juga akan membuat video testimoni dari para Muzaki sehingga menarik masyarakat baik yang diranah maupun dirantau bersedia menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Padang Pariaman.
“Untuk target peningkatan persenan zakat pada tahun pertama ini akan menargetkan hingga 8 Milyar diamna Persenan peningkatan zakat saat ini zakat yang terkumpul kurang dari 7 Milyar. Kami juga akan selalu melakukan integrasi data dengan stakeholder seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sektor penyelesaian masalah sosial karen pada dasarnya Baznas memiliki prinsip kolaborasi dalam aksi dan output dari kegiatan baznas pengetasan kemiskinan.” papar Rahmat.
Untuk penguatan personil akan dilakukan dengan cara melakukan briefing tentang pelayanan kepada personil yang dimiliki saat ini karena pada dasarnya Baznas mendampingi mustahik dan melayani muzakki untuk itu terlebih dahulu dilakukan penguatan internal dengan personil yang dimiliki saat ini jika membutuhkan tambahan maka akan direncakan selanjutnya. (R/Zakirman Tanjung)