Agam, -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Riko Antoni mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak penentuan daftar pemilih pada Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
“Peran PPDP sangat dominan dalam hal pemutakhiran data. Karena, mereka melayani hak konstitusional masyarakat terhadap hak pilihnya,” ujar Riko Antoni didampingi Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Zainal Abadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7) di Lubuk Basung.
Oleh sebab itu, PPDP harus bekerja tepat, teliti dan mampu berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Dalam hal ini adalah wali jorong ataupun PPS nagari, mereka harus berkomunikasi maksimal,” jelasnya.
Riko menjelaskan, untuk mendukung pelaksanaan kerja di lapangan, pihaknya juga memberikan buku panduan kerja sekaligus sebagai catatan kerja untuk pencocokan data nantinya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga membekali petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan tugas di lapangan, sesuai protokol kesehatan Covid-19. Seperti pakai masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh.
“Hari ini para PPDP mengikuti bimbingan teknis di setiap PPS nagari masing-masing. Di sana diberi pemahaman bagaimana proses kerjanya,” ulas Riko menjelaskan. (BJR)