Tuapeijat Canangnews, 14 hari lamanya menjadi pasien positif Covid 19 akhirnya sembuh dari paparan yang di sampaikan secara resmi oleh Laboratorium Fakultas Ilmu Kedokteran Unand Padang .
Dua orang tersebut adalah pasien yang sebelumnya terpapar Covid dan di isolasi di RSUD km 09 sejak resmi dinyatakannya sebagai OTG.
“Kemaren dua orang pasien sembuh dari Covid 19 dilepas secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sebagai bentuk bukti bahhwa dua orang tersebut resmi dinyatakan sembuh secara resmi" ungkap Lahmuddin Siregar selaku Juru Bicara Khusus Penanganan Covid 19 kepada awak media Rabu 3/6/20.
Dilanjutkan Lahmuddin, bahwa jangka waktu sembuh terhadap dua orang pasien Covid tersebut terbilang cukup cepat dengan lama 14 hari sejak di Isolasi .
"Pasien dinyatakan sembuh setelah tiga kali berturut turut swab dengan hasil negatif sehingga Laboratorium secara resmi menyampaikan kepada pihak rumah sakit supaya memperbolehkan dua orang tersebut untuk pulang kerumahnya " sebutnya
Adapun kata dia,Dua orang pasien yang sudah dinyatakan sembuh tersebut yakni pasien pria (25) tinggal di Kilometer 9, Desa Sipora Jaya, Sipora Utara seorang anggota Polres Kepulauan Mentawai yang dinyatakan negatif serta satu orang (40) merupakan warga Kilometer 1 yang masih berasal dari Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara.
"Pasien saat ini tinggal satu orang lagi yang menjalani Isolasi di RSUD Km 09 namun meski demikian dalam waktu dekat satu orang ini akan sembuh karena kondisi dirinya mulai membaik tutup"Lahmuddin. (JS)