Sijunjung.Canangnews– Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Drs Haji Yuswir Arifin Dt Indo Marajo, membatalkan surat keputusan (SK) terkait akan dimulainya sekolah pada hari ini Senin .
Terhitung pada Sabtu, 7 Juni 2020 Bupati Sijunjung, kembali menerbitkan SK tentang diperpanjangnya siswa belajar dirumah hingga waktu yang belum ditentukan.
"Para siswa diharapkan belajar dirumah dengan bantuan metode Daring (Dalam Jaringan) atau melalui aplikasi Youtube, Googlemeet, Zoom atau yang sederhana yaitu WhatsApp" ungkapnya kepada Canangnews saat dimintai keterangan Senin 8/6/20.
Dari kutipan surat yang diedarkan melalui group Whatsap Kepala Sekolah, para guru dan TU tetap sekolah seperti biasa mulai Senin 8 Juni 2020 tuturnya .
"Bahwa keputusan bupati tersebut menyebutkan banyak kegiatan para guru yang dapat di lakukan di sekolah antara lain, PPDB, mengolah nilai rapor semester genap, belajar Daring dari sekolah, mempersiapkan PBM tahun ajaran baru 2020/2021 seperti perangkat mengajar, juga persiapan belajar new normal peralatan seperti sarana cuci tangan pakai sabun, spanduk peringatan covid-19 dan kegiatan lainnya" sebutnya lagi .
warga masyarakat sekitar tempat tersebut yang diwakili oleh orang tua murid merasa lega atas penbatalan aktifitas sekolah tersebut karena mereka khawatir jika anaknya belum dapat disiplin mengikuti ketetapan protokol covid-19 selama disekolah.
Seperti yang di ungkapkan oleh salah seorang warga Kunangan Kamang Baru, Rasyd bahwa dia lebih tenang jika putrinya belajar dirumah sebab meragukan jika putrinya belum bisa tertib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak di sekolah serta wabah corona masih nyata ada.(TJK)