AGAM, -Masyarakat Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara dan sekitarnya tetap menggelar kegiatan “mambantai” ternak di Pasar Tiku, H-1 menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Sekretaris Camat Tanjung Mutiara, Zulwardi saat dimintai keterangan via ponsel, Senin (18/5) di Lubuk Basung, mengatakan dibolehkannya masyarakat atau pedagang “mambantai” harus mengikuti aturan dan prosedur protokol Covid-19.
Keputusan itu jelasnya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama pedagang dengan pengelola pasar, tokoh masyarakat dan pemerintah nagari serta pihak terkait.
“Kita sepakat bahwa para pedagang diharuskan pakai masker dan jarak meja tempatnya menjual juga berjarak 1-2 meter. Yang penting mengutamakan physical distancing,” ujarnya.
Selain itu, protokol kesehatan juga diberlakukan bagi masyarakat saat beraktivitas di pasar.
“Aktivitas masyarakat di pasar saat itu terus dipantau. Mereka hanya untuk membeli daging dan tidak dianjurkan berlama-lama di pasar,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Iswan Hendri, saat ditemui di Lubuk Basung, mengatakan bahwa untuk harga pun diprediksi tidak akan mengalami kenaikan harga yang signifikan.
“Akan ada nantinya pedagang dadakan. Sehingga disitulah pedagang mengambil keuntungan agak banyak. Meskipun naik, tapi tidak begitu tinggi dari harga normal (Rp.120.000-Rp.130.000/kg),” katanya.
Begitu sebaliknya, terang Iswan Hendri, bahwa apabila masyarakat tetap ramai untuk ke pasar, pihaknya akan tetap mewanti-wanti di lapangan untuk mengarahkan masyarakat agar memakai masker dan jaga jarak.
“Karena membeli daging ke pasar bagi masyarakat kita sudah menjadi budaya yang tidak bisa ditinggalkan,” terangnya. (BJR)