Parikmalintang, CanangNews -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menyatakan setuju terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai 7 Juni 2020.
Demikian ditegaskan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur ketika mengikuti video conference antara Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Sumbar Kamis, 28 Mei 2020, di ruang Rapat Bupati di Parikmalintang.
"Kami sangat setuju dengan pilihan untuk memperpanjang PSBB sampai 7 Juni 2020 ini. Jadi kami juga mempunyai waktu 10 hari untuk mempersiapkan pelaksanaan New Normal, kehidupan normal yang baru setelahnya," ujarnya..
Wakil Bupati Suhatri Bur tetap menghimbau agar setelah
PSBB berakhir supaya masyarakat tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan karena kehidupan di new normal akan semakin berat dan penuh tantangan.
Acara vidcon juga menghadirkan pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand, dr Defirman yang menunjukkan data-data kasus covid-19 dan menyarankan agar kepala daerah tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan melaksanakan new normal. (R/ZT)