Catatan Bima Putra *)
TERKAIT penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatra Barat, 22 April lalu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)Achmad Yurianto mengatakan, PSBB bertujuan mengendalikan penularan Covid-19 dari daerah episentrum. Sebab, penularan di daerah episentrum sangat tinggi.
Tak terkecuali bidang pendidikan, ikut terdampak. Pemerintah memutuskan memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah.
Dunia pendidikan menjadi kocar-kacir sehingga banyak masalah yang terjadi. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dampak terkecil dimulai dari keluarga.
“Dampak mikro terjadi di dalam keluarga. Karena keluarga itu luar biasa sebagai unit terpenting kita.” ujar Nadiem Anwar Makarim saat diskusi dengan Najwa shihab dalam tayangan live streaming di kanal youtube kemdikbud RI, Sabtu (2/5/2020) malam.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah daya upaya untuk mewujudkan perkembangan budi pekerti (kekuatan batin) pikiran (intelektual) dan jasmani anak, menuju ke arah kedewasaan dalam arti kesempurnaan hidup.
Pendidikan merupakan suatu proses pengembangan nilai-nilai ke dalam diri individu. Melalui pengembangan nilai-nilai tersebut diharapkan individu dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai manusia dan sebagai bagian dari masyarakat.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),
pendidikan adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan dan keterampilan dalam masyarakat, kekuatan spritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia. Dalam undang-undang tersebut jelas bahwa pendidikan sangatlah penting bagi setiap individu untuk pengembangan dirinya.
Sedangkan keluarga adalah lingkungan pendidikan pertama bagi si anak dalam arti bahwa keluarga sangat menentukan masa depan seorang anak.
Dalam kehidupan keluarga penuh dengan sifat tolong menolong merupakan dasar utama bagi pendidikan si anak.
Di sinilah dia belajar untuk menjadi makhluk sosial. Pengalaman dalam berinteraksi di lingkungan keluarga turut membantu cara anak berprilaku di tengah masyarakat.
Akibat pemberlakuan PSBB si anak menjadi terpenjarakan rasa sosialnya. disebabkan interaksi sosial si anak menjadi kurang baik. Maka, kemungkinan besar faktornya ialah keluarga juga.
Contohnya : selama proses belajar mengajar d isekolah si anak bergaul dengan teman sebayanya. Biasanya dia bebas mengekpresikan dirinya. Tiba-tiba di dalam keluarga menjadi terhambat.
Di samping itu, keterbatasan ruang gerak guru melaksanakan pembelajaran online (daring) menjadi faktor masalah utama, walaupun pemerintah menawarkan solusi alternatif dalam penilaian terhadap murid sebagai syarat kelulusan dari lembaga pendidikan disaat wabah covid-19 ini.
Oleh karena itu, kebijakan mengenai PSBB ini harus dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan, walaupun aturannya belum terealisasikan dengan baik. Dalam situasi darurat seperti ini, pemerintah cepat menerapkan tentang proses belajar mengajar demi mencapai tujuan pendidikan nasional dalam upaya membangun bangsa.
Setiap perubahan zaman pasti memberikan dampak positif dan negatif. Namun, semua orang harus bisa mengikuti perubahan tersebut sesuai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan ini. Manusia merupakan makluk sosial yang saling ketergantungan satu sama lain. Berbagai perubahan dari manual menjadi digital memerlukan waktu yang cukup lama.
Semoga dengan kebijakan PSBB ini pemerintah bisa mengurangi mobilitas pelajar dan mahasiswa sehingga dapat menekan penyebaran wabah covid-19 ini.
*) Ketua Bidikmisi STIT SB Pariaman periode 2018 - 2022