Tuapeijat Canangnews ,Salah Satu warga Tuapeijat yang masuk sebagai Pasien Dalam Pengawasan Kategori Berat dengan kode 871.1 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang tepat pada Minggu 19/4/20 sekira pukul 04.15 Wib.
"Sesuai yang tercatat dalam protokol kesehatan (Covid-19) seseorang dapat ditetapkan sebagai PDP apabila, mengalami ISPA dari Riwayat negara/wilayah transmisi lokal baik demam maupun ISPA berat serta riwayat kontak kasus konfirmasi Covid-19 perlu perawatan rumah sakit " ungkap Juru Bicara Khusus Penanganan Covid 19 Lahmuddin Siregar melalui Catatan Konferensi pers .
Ia juga menambahkan bawa hal tersebut juga sangat perlu dilakukan pengambilan spesimen atau sampel untuk pemeriksaan RT PCR hari pertama dan kedua untuk memastikan seseorang terjangkit atau tidak .
"Bila ternyata kondisi ringan, maka dilakukan isolasi dalam rumah saja dan jika PDP kategori sedang isolasi dilakukan di Rumah Sakit namun jika ternyata darurat atau masuk kategori berat maka diwajibkan harus rujuk ke RS" ujarnya.
Untuk itu kata dia, sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 maka pasien wajib segera mendapat penanganan khusus rumah sakit lanjut Lahmuddin "Maka pada tgl 16 April 2020, pasien dibawak ke RSUD Tuapejat untuk dirawat sambil menunggu konfirmasi dari rumah sakit rujukan RSUP M Djamil untuk info selanjutnya Pada tanggal 17 April 2020, RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan jawaban atas kesiapan RSUP M. Djamil Padang menerima pasien rujukan.sambungnya
Akhirnya Pada tanggal 18 April 2020 tepat Pukul 06.30 dengan menggunakan Kapal Inanta pasien tersebut dirujuk ke Padang dan diterima di RSUP M. Djamil pada pukul 11.45. ditempat tersebut dan Pasien langsung mendapatkan perawatan intensif di ruang HCU khusus bagian Paru.
Selama lebih kurang 20 jam di RSUP M Djamil Padang pasien akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan tak dapat tertolong tepat pada pukul 14.15 pada tgl 19 April 2020.
dari informasi terakhir yang diperoleh dari RSUP MDjamil kata lahmuddin pasien yang meninggal tersebut masih muda umur 32 tahun tersebut menderita radang paru akut dalam kondisi hamil” ungkap Lahmuddin
Lahmuddin kembali mengatakan Penetapan terhadap pasien menjadi PDP kategori berat berawal dari gejala sesak nafas yang terjadi pada tanggal 16 April 2020 di RSUD Tuapejat sehingga langsung dilakukan Rapid Test Anti bodi sebanyak 2 kali dengan hasil negatif pada saat itu namun tak berhenti sampai disitu pihak Rumah Sakit juga lakukan rongent thorak dan hasil pemeriksaan rongent tersebut ditemukan adanya radang pada paru.
"Dengan demikian sesuai indikasi medis, maka protokol yang dijalankan sesuai anjuran dari Kementerian Kesehatan pada saat ini, yang bersangkutan dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (Suspek Covid-19) untuk itu pasien wajib mendapat penanganan intensif dari tim dokter di rumah sakit setempat sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut" tegasnya
Untuk mendiagnosa seorang pasien (Suspek Covid-19) untuk lebih detailnya kata lahmuddin wajib dilakukan pemeriksaan Swab. maka sejak itulah pasien yang dalam perawatan RSUD Mentawai dilakukan dua kali pengambilan sampel untuk Swab Test partama pada tanggal 16 April 2020 dan tanggal 17 April 2020.
"Sampel untuk Swab Test tanggal 16 April 2020 langsung dikirim ke Laboratorium Pusat Diagnostik Riset Penyakit Infeksi (PDRPI) FK Unand di Padang dan diterima pada hari yang sama pada pukul 15.50 WIB dengan nomor Laboratorium C.37.A38.0021," tuturnya .
Sampel yang diambil untuk Swab Test kedua tanggal 17 April 2020 kemudian dikirim ke PDRPI FK Unand. untuk langkah selanjutnya pada tanggal 18 April 2020 siang hari pukul 12.24 WIB pihak RSUD Mentawai menerima hasil Swab pertama (sampel yang dikirim tertanggal 16 April 2020) dengan hasil Negatif.
“Untuk hasil swab test kedua, pihak RSUD Mentawai masih menunggu, hingga sampai minggu 19 April 2020 hasil pemeriksaan belum diterima dari Laboratorium PDPRPI FK Unand Padang”, ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan pasien yang meninggal dunia tersebut belum dapat dipastikan apakah positif Covid-19 atau tidak, karena hasil swab belum keluar sampai saat ini.( Johan)
Tak Dapat Tertolong Satu Orang Pasien Negatif Asal Mentawai Meninggal Dunia Di RSUP MDjamil Padang
April 20, 2020
0
Tags