Lubuk Alung, CanangNews -- Wakil Bupati Suhatri Bur dan Kapolres AKBP Zamroni Wibowo melepas jajaran Kepolisian Resor (Polres) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Pariaman melakukan patroli pengawasan aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian serta mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di lapau-lapau seperti bermain koa, domino dan sejenisnya.
Kegiatan itu berlangsung Sabtu (18/4/2020) mulai pukul 19.30 WIB. Wilayah yang jadi sasaran patroli adalah Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan Batang Anai.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Suhatri Bur mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan oleh seluruh polsek dan pemerintah kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman mulai Minggu (19/4/2020) malam sampai pembatasan sosial berskala besar (PSBB)' diterapkan di Kabupaten Padang Pariaman.
"Ini adalah bentuk sosialisasi bagi masyarakat agar tidak terkejut dengan pemberlakuan PSBB yang efektif mulai tanggal 22 April 2020.
"Jika PSBB diberlakukan ,maka sanksinya jelas dan akan kita tindak," ulas Kapolres Zamroni Wibowo.
Kegiatan tersebut berakhir dengan jamuan makan malam di kediaman Wabup Suhatri Bur bersama jajaran Polres dan Satpol-PP Padang Pariaman. (R/ZT)