PSBB, Ali Mukhni Minta Satgas Covid-19 Gencar Lakukan Sosialisasi

0

Parikmalintang, CanangNews --  Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (22/4/2019) dinihari nanti.

Sejalan dengan hal itu, Bupati Ali Mukhni meminta Tim Komunikasi Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (TK Satgas Covid-19)  Kabupaten Padang Pariaman  mengintensifkan Gerakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Informasi Penanganan Covid-19 secara langsung dan masif kepada masyarakat dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada.

"Adapun sumber daya yang dapat didayagunakan dengan mengoptimalkan alat unit mobil penyuluh atau penerangan pada unit-unit kerja Dinas Dagnakerkop UMKM, DPPKB, Satpol PP, Dinas Sosial, BPBD, Unit Puskesmas dan lainnya untuk melakukan himbauan dan larangan terkait penanganan Covid-19 secara terus menerus kepada masyarakat." ujar Ali  Mukhni.

Selain hal itu, katanya menambahkan, juga dapat mendayagunakan unit mobil dinas dan sarana unit kerja yang ada di seluruh Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan-kecamatan dilengkapi dengan alat pengeras suara untuk menyebarluaskan informasi.

Sementara itu, Sekdakab Jonpriadi menginstruksikan Bagian Humas agar menyurati seluruh perusahaan billboard agar memasang ajakan/imbauan terkait PSBB ataupun Covid-19.    

"Kapan lagi mereka terlibat jika tidak sekarang? Seluruh elemen masyarakat harus terlibat karena dana penanganan covid-19 ini terbatas," ulas Jonpriadi.

Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ia pun meminta agar memantau pelaksanaan gerakan sosialisasi dan penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan PSBB dan melaporkannya kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Padang Pariaman. 

Ketua Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19 Zahirman didampingi Anton Wira Tanjung sebagai wakil ketua  meminta seluruh instansi, perusahaan, lembaga, ormas, pemuda, ninik-mamak dan alim-ulama agar bersama sama berkomitmen menerapkan PSBB ini secara efektif. (R/ZT)




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top