Catatan Bagindo Yohanes Wempi
AKHIR-akhir ini semua komponen dan komunitas masyarakat sudah satu suara, sudah menyampaikan komitmen-komitmen dan langkah nyata menghadapi untuk mencegah virus corona berkembang di Sumatera Barat Ranah Minangkabau.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan dukungan pemerintah daerah sudah mengeluarkan fatwa yang mengarahkan masyarakat, menegaskan pada umat, agar melakukan langkah terbaik. Di antaranya tidak shalat Jumat di masjid, diganti dengan shalat zuhur di rumah. Imbauan tidak menyelengarakan shalat Jumat untuk mengantisipasi penyebaran corona virus desease (covid)-19.
Semua langkah-langkah terbaik sudah dilakukan. Namun, di Minangkabau, jika semua langkah tidak diikat dengan komitmen berbentuk "tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin" cenderung tidak sempurna. Sekarang saatnya mamak atau ninik-mamak / penghulu kaum / pucuk adat ikut serta membuat komitmen dan berperan penting untuk sanak kemenakannya.
Ninik-mamak merupakan kekuatan penting dan utama yang perlu diberdayakan, perlu dimotivasi, untuk terlibat dalam mengantisipasi dan membentengi kaum, dunsanak atau kemenakannya dalam menghadapi dan mengantisipasi penyebaran virus corona ini.
Semua kita tahu bahwa peran mamak sangat penting dan sangat strategis. Mamak adalah saudara laki-laki ibu, berdasarkan sistem kekerabatan matrilineal di minangkabau, memiliki peran sangat luas dan penting. Sesuai dengan filosofinya;
Kaluak paku kacang balimbiang,
tampuruang lenggang-lenggangkan
dibawo nak urang saruaso
anak dipangku kamanakan dibimbiang
urang kampuang dipatenggangkan
tenggang nagari jaan binaso
Artinya, mamak atau kepala suku istilah jawa berkewajiban menafkahi isteri dan anak-anaknya serta membimbing / melindungi kemenakan dalam kaum dan memberi bantuan pada masyarakat di segala bidang, seperti bidang agama, ekonomi, pemerintahan, sosial dan lainnya.
Selanjutnya, ada satu lagi ungkapan filosofi yang menegaskan karateristik mamak, yakni "mahukum adia, bakato bana, manimbang samo barek, maukua samo panjang, nan babarih nan bapahek, nan baukua nan dikabuang, tibo di mato indak dipicingkan, tibo di paruik indak dikampihan, tibo di dado indak dibusuangkan."
Di samping itu, mamak kaum juga berperan sebagai penyelesai berbagai masalah dan sebagai pengambil kebijaksanaan seperti filosofi, indak ado kusuik nan ndak ka salasai, indak ado karuah nan indak ka janiah, kusuik bulu paruah nan manyalasaikan, kusuik banang dicari ujuang jo pangka, kusuik rambuik dicari sikek jo minyak, kusuik sarang tampuo api manyalasaikan, kusuik nan kamanyalasaikan, kuruah nan kamanjaniahkan.
Sosok seorang mamak mampu menyelesaikan semua permasalahaan yang dihadapi sanak kemenakan, baik masalah ringan maupun masalah berat. Di sinilah betapa pentingnya peran mamak dan penghulu. Hal ini perlu dimaksimalkan dalam menghadapi dan melakukan penangulangan penyebaran virus corona.
Sekarang saatnya pemerintah daerah dan ninik-mamak membuat langkah bersama menghadapi covid-19 ini. Penulis melihat peran mamak / penghulu kaum ini penting seperti saatnya mamak membentuk satuan tugas (satgas) kaum yang terdiri dari kemenakan sebagai garda terdepan membantu kaumnya agar bisa menghadapi dan mengantisipasi virus corona ini.
Mamak juga bisa melakukan musyawarah dan mengajak sanak kemenakan menyisihkan hasil pertanian atau perkebunan tanah pusako untuk disimpan di lumbuang rumah gadang. Menurut budaya Piaman biasa dilakukan badoncek kaum untuk mengumpulkan dana sebagai bekal kemenakan dan kaum menghadapi dampak ekonomi saat penyebaran virus corona ini berlarut-larut.
Di samping itu, mamak dan satgas kaum dapat menjadi sarana perpanjangan tangan pemerintah nagari sebagai jaringan koordinasi untuk mengetahui berapa banyak kemenakan di kaum itu yang pulang dari rantau, ada atau tidak yang mengalami gejala akibat covid-19 ini. Selanjutnya pemerintah melalui mamak / penghulu kaum bisa menidaklanjuti program isolasi mandiri bagi kemenakan yang terdampak.
Di Minangkabau berlaku adat salingka nagari. Artinya, peranan nagari (desa) dengan kekuatan adat yang dimiliki oleh ninik-mamak / penghulu kaum bisa menindak tegas jika terjadi penyimpangan-penyinpangan seperti tindak kriminal atau kegaduhan sosial akibat virus corona ini. Dengan demikian, tidak ada kemenakan yang membangkang jika mamak / penghulu kaum sudah turun tangan menyosialisasikan kebijakan pemerintah nagari.
Jika ada musibah datang, seperti kemenakan meninggal karena virus carona, dengan peran ninik-mamak, diyakini tidak akan ada pelarangan penguburan jenazah. Dalam hal ini, pandam pekuburan kaum siap dipakai untuk sanak kemenakan yang meninggal tersebut tanpa pemerintah kuatir kekurangan lahan kuburan akibat adanya penolakan.
Dengan penjelasan tentang betapa penting peran ninik-mamak / penghulu kaum di atas, semua program pemerintah akan berjalan efektif. Apabila pemerintah, ninik-mamak dan 'alim-'ulama bersatu (tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin) dan kompak dalam membuat komitmen atau kesepakatan dan menjalankannya, niscaya program bersama mengantisipasi penyebaran virus Corona di Ranah Minang bakal terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu, tiada pilihan lain, sudah saatnya pemerintah memaksimalkan peran ninik- mamak / datuk kaum dalam menghadapi penyebaran virus corona. Penulis optimis apabila ninik-mamak turun tangan, insyaa Allah tidak akan ada kusuik nan indak ka salasai. Dengan peran ninik-mamak, sanak kemenakan bisa terselamatkan dari virus corona. [*]
filosofi dan karakteristik banyak yang bergeser, kasihan anak kemenakannya...
BalasHapus