AGAM, -Tim IV monitoring Ramadhan 1441 Hijriyah-Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Agam melakukan pemantauan di Pasar Balai Salasa, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (28/4/20).
Didampingi Kasi Intelijen Kejari Agam Devitra Romiza, Kepala Inspektorat Agam H. Junaidi, Sekretaris DPRD. Agam Indra, serta jajaran Forkopimca Lubuk Basung. Ketua tim IV monitoring Ramadhan 1441 hijriah-GTP2 Covid19 Agam, Kajari Agam Rio Rizal, SH, MH mengatakan, kegiatan ini sekaligus memberikan sosialisasi pada pengunjung pasar dan para pedagang terkait aturan PSBB yang tengah berlaku di Sumatera Barat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang seperti mengabaikan aturan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19.
"Masih banyak masyarakat yang belum memakai masker, mencuci tangan, menjaga kebersihan melakukan Sosial Distancing dan Psychal Distancing. Bahkan, masih terdapat beberapa tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat dan Sholat Tarawih," ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan terus tetap melakukan himbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap segala aturan PSBB ini, seperti wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah.
"Untuk itu, kami akan tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB, salah satunya mengenakan masker apabila di luar rumah, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” ulasnya.
Dikesempatan itu, tim IV monitoring Ramadhan 1441 hijriah-GTP2 Covid19 Agam juga memberikan masker pada pengunjung pasar, pedagang dan jama'ah Masjid. (BJR)