AGAM, -Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Agam, kembali mengimbau pengurus pasar tradisional agar mengurangi aktivitas pasar sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini karena masih ditemukan pasar tradisional yang beroperasi. Meski sepi pengunjung, tetapi aktivitas pasar tidak dikurangi, maka kerumunan banyak orang akan kembali terjadi.
Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Ketua Harian GTP2 Covid-19 Agam, Martias Wanto saat pengecekan pos pantau, Rabu (22/4) menyebutkan, pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, apabila pergi ke pasar jangan berlama-lama.
“Kepada pengurus pasar kita juga minta untuk mengingatkan pedagang agar menjaga jarak baik sesama lapak pedagang, pedagang dengan pembeli maupun pembeli dengan pembeli. Bahkan semua diwajibkan pakai masker,” ujarnya.
Intinya kata Martias Wanto, di pasar tidak diperbolehkan terjadi penumpukan. Selesai belanja masyarakat diminta untuk secepatnya pulang ke rumah. Kalau ada yang tidak mematuhi aturan akan ditegur atau bisa diberi sanksi, karena tidak mematuhi protap.
Sepanjang mematuhi protap, ia mengimbau bagi masyarakat yang membutuhkan keperluan harian, bisa menghubungi jasa pengangkutan yang sudah diumumkan sebelumnya. Bahkan juga sudah disosialisasikan nama-nama pedagang sayur, buah dan bahan pokok lainnya yang dapat dihubungi.
“Karena kita akan memasuki bulan Ramadhan, kita juga sudah sosialisasikan pabukoan online. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi perlu ke luar rumah untuk mendapatkan pabukoan atau kebutuhan bahan pokok,” terang Sekda Agam itu.