AGAM, -Menyikapi telah dimulainya penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Agam Dr. H. Indra Catri meninjau langsung ketersediaan bantuan beras di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (2/4).
Peninjauan ini dilakukan ke setiap nagari yang ada di kecamatan itu. Dalam hal ini, Indra Catri didampingi Asisten I Setdakab Agam, Rahman, Kepala Dinas Sosial Agam, Rahmi Artati serta pimpinan OPD lainnya dan Camat Lubuk Basung, Harmezi.
Indra Catri menyebutkan, kabupaten menyediakan bantuan beras untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 64 ton lebih. Setiap penerima ditambah bantuan garam.
Dari jumlah itu, untuk Nagari Lubuk Basung stok bantuan beras 25 ton lebih, Geragahan 11 ton lebih, Kampuang Pinang 3 ton lebih, Kampuang Tangah 6 ton dan Manggopoh 17 ton lebih.
“Selain bantuan dari kabupaten, nagari juga menyediakan bantuan seperti sayur-sayuran, buah-buahan dan protein yang dibeli langsung dari petani lokal,” terangnya.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan diserahkan kepada wali nagari masing-masing, karena mereka yang tahu warganya. Bantuan diantar ke rumah warga, bisa langsung wali nagari dan jorong atau melalui tim khusus dan ojek.
“Hal ini supaya masyarakat tidak beramai-ramai ke kantor wali nagari atau jorong, karena kita tengah menerapkan social dan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jangan curang, karena proses pembagiannya sudah jelas,” sebutnya.
Penerima bantuan ini bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan akibat Covid-19. Kemudian terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di luar penerima program PKH.
“Kita berupaya mencari solusi bagi masyarakat luar DTKS. Melalui wali nagari kita juga berharap agar dapat menggaet pihak ketiga dalam menambah stok bantuan untuk masyarakat di luar DTKS itu,” tutur Indra Catri.
Pada umumnya, nagari di Kecamatan Lubuk Basung mulai menyalurkan bantuan hari ini. Untuk itu, ia mengingatkan dalam penyaluran bantuan nagari harus memiliki data yang bisa dipertanggungjawabkan.(BJR)