Oleh Bagindo Yohanes Wempi
PERKEMBANGAN penyebaran corona virus desease (covid) 19.atau virus corona di Indonesia semakin masif dan memrpihatinkan. Sabtu kemarin pukul 16.00 WIB pemerintah merilis data resmi yang menyatakan sebanyak 450 orang terkonfirmasi mengidab penyakit virus corona, serta 30 orang dinyatakan sudah meninggal.
Data di atas memberikan gambaran bahwa lonjakan kenaikan penderita virus corona yang sangat signifikan setiap harinya dan perlu segera lockdown (mengunci negara, daerah, desa / nagari).
Kisah masuknya virus itu ke Sumatera Barat menyebar ke kabupaten / kota hingga ke nagari / desa / kelurahan bermula dari orang luar negeri pengidap penyakit positif virus corona datang berkunjung ke Indonesia, ke daerah Sumatra Barat atau orang dari Indonesia atau daerah Sumatera Barat berkunjung ke daerah atau kota yang di sana sudah menyebar virus corona lalu membawa virus iru ketika balik ke daerah atau kampungnya.
Dilihat dari pola penyebaran virus corona tersebut, jika orang tidak berinteraksi dengan orang yang digambarkan di atas, insyaa Allah aman dari penyebaran virus corona.
Menurut analisis di atas, orang kampuang seperti petani, peternak, nelayan atau orang kampung yang pagi pergi bekerja sore pulang, lalu berdiam diri dirumah tidak akan terkena virus corona tersebut.
Sekarang dari analisis di atas sudah diketahui mata rantai penyebarannya. Oleh karena itu, pemerintah bisa melakukan kebijakan semi lockdown melalui nagari (lockdown berbasi nagari), yaitu pemerintah daerah mengambil kebijakan menutup akses ke nagari yang tidak terkena virus corona.
Misal lockdown Nagari Campago di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, maka semua warga luar tidak dibolehkan masuk dan warga nagari tidak boleh keluar, tetapi beraktivitas dalam nagari dan jika perlu beraktivitas di dalam rumah saja.
Agar pelaksanaan lockdown berbasis nagari tersebut efektif, pemerintah daerah melalui camat dan walinagari membentuk gugus tugas penanggulangan virus corona, minimal terdiri dari perangkat nagari, ninik-mamak, 'alim-'ulama, cerdik-pandai dan kapalo mudo. Gugus tugas nagari tersebut ditetapkan dengan peraturan bupati.
Gugus tugas nagari penanggulangan virus corona tersebut dalam programnya nanti harus sistimatis, terukur dan jelas, perlakuan pemerintah daerah. Dalam hal ini, di saat lockdown berbasis nagari diberlakukan, pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan warga sehingga mereka memang bisa bertahan tinggal dan terbebas dari virus corona.
Hal yang dapat dilakukan oleh gugus tugas lockdown berbasis nagari adalah, pertama, mendata warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP, pernah berpergian ke daerah berpenyaki), kedua, membuat pos-pos masuk ke dalam nagari untuk mengecek dan memeriksa orang masuk apakah tertular, sakit atau tidak, ketiga, menyuruh warga berdiam diri di rumah sambil bersih-bersih perkarangan.
Setelah itu gugus tugas penangulangan virus corona berbasis nagari melakukan disinfektan semua rumah warga, menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan membantu mengadakan kebutuhan pangan dan air bersih serta kebutuhan lainnya selama lockdown berlangsung.
Pemerintah daerah harus cepat melakukan lockdown berbasis nagari ini karena, Alhamdulillah... masih banyak nagari yang tidak / belum terjangkit atau bebas dari virus corona. Dengan adanya gugus tugas ini akan sangan efektif menangkal virus corona masuk ke nagari.
Dengan demikian, daerah-daerah yang masih terbebas dari virus mematikan ini bisa aman dari kemungkinan terkena penularan covid 19. (ZT)