Inspektur Hendra Aswara bersama Tim Reviu LPPD di Inspektorat, Parikmalintang
Parikmalintang, CanangNews -- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimis mampu meningkatkan nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang akan dinilai pada tahun 2020 ini.
Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan, reviu LPPD telah selesai dilakukan sejak seminggu yang lalu. Reviu meliputi laporan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan yaitu SOP, Renstra, Renja, DPA, Perda, Laporan Keuangan, RKA, dan IKK.
"Setelah dilakukan reviu, hasil kesimpulannya akan disampaikan ke Provinsi untuk selanjutnya akan diperiksa Kementerian Dalam Negeri. Dalam pemeriksaan nanti, semua akan dikroscek,” jelas Hendra di kantornya, Parikmalintang, Senin (23/3/2020).
Dia menyebutkan, LPPD merupakan indikator utama dalam menilai progres report keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu, LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ada empat kategori penilaian yaitu sangat tinggi, tinggi, sedang dan rendah, Pemkab Padang Pariaman pada tahun 2018 meraih penilaian berada pada posisi 8 dari 19 kabupaten / kota di Sumbar. Tahun ini, kita target masuk lima besar terbaik” ujar Peraih Peringkat 1 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 itu.
Hendra juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman fokus memperkuat program-program nasional atau Nawacita. Menurutnya, ada tiga hal yang didorong untuk mampu ditumbuhkan di daerah sebagai penopang penyuksesan program nasional.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, ada tiga hal yang penting yakni daya inovasi, tingkat partisipasi dan derajat daya serap masyarakat terhadap program daerah," tegas hendra. (RH/ZT)