Padang Pariaman, CanangNews --. Dalam rangka pencegahan corona virus disease (covid-19) pada kalangan pelaku usaha serta perlindungan pekerja, Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop & UKM) telah melakukan koordinasi dengan beberapa badan usaha dan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut.Kepala Disdagnakerkop & UKM Hj Dewi Roslaini, kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Padang Pariaman Nomor 560/328/Disdagnakerkop & UKM/2020 tanggal 23 Maret 2020.
Koordinasi yang d lakukan, kata.Dewi, bertujuan untuk mencegah agar terhindar dari covid 19 dan saling menjaga hubungan industrial tetap harmonis ,walaupun lagi maraknya virus corona yang sudah menjadi masalah nasional, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.
"Kami menghimbau agar kalangan pelaku usaha dan tenaga kerja yang berada pada wilayah Kabupaten Padang Pariaman dapat melaksanakan perintah sesuai dengan surat edaran bupati yang telah diberikan," ulas Dewi Roslaini..
Ia menambahkan, koordinasi ini merupakan tugas dan fungsi Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja. "Bidang-bidang lain pun sudah kami beri tugas melakukan sosialisasi pencegahan covid 19," katanya lagi. (ZT)