Padang, CanangNews -- Bupati Drs H Ali Mukhni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatra Barat. Penyerahan berlangsung di Ruang Pertemuan Balai Basuo. Gedung BPK RI, Padang, Kamis (12/3/2020).
Bupati menyerahkan dokumen LKPD itu kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatra Barat Yusnadewi SE Ak MSi CSF.
Menurut Ali Mukhni, LKPD ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2019 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas serta Catattan Atas Laporan Keuangan.
Selain itu, lanjut dia, juga memuat Hasil Review LKPD oleh Inspektorat, Pernyataan tanggung jawab Kepala Daerah atas LKPD serta Laporan Keuangan BUMD TA 2019.
"Kami berkomitmen menyampaikan LKPD ini tepat waktu. Hal ini merupakan kerja terpadu Sekretariat Daerah beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga laporan ini selesai tepat waktu," kata Ali Mukhni.
Penyerahan LKPD ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman H Jonpriadi SE MM, Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Sekretaris DPRD Khairul Nizam, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Ir HAli Amran MP serta Kabag Humas dan Protokol Anton Wira Tanjung MSi. (ZT)