Padang Pariaman, CanangNews -- Penyebaran Covid-19 (Virus Corona) yang mulai dilaporkan banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia berpengaruh terhadap pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Padang Pariaman.
Berbagai cara untuk menghentikan penyebaran virus ini telah disosialisasikan oleh pemerintah. Di antaranya menjauhi kerumunan, bekerja dan belajar cukup dilakukan di rumah, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, usahakan berjemur matahari diteras rumah, pastikan sirkulasi udara baik sehingga terhindar dari ruangan lembab, tunda kegiatan massal seperti arisan, reuni dan sebagainya.
Selaku instansi dalam pelayanan administrasi dasar bidang kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman berupaya mengantisipasi situasi dan kondisi saat ini untuk diterapkan dalam pelayanan publik sehari-hari.
“Sebagaimana telah dinstruksikan oleh Dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakhrulloh MH untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, maka kita perlu melakukan Social Distancing Measures atau menjaga jarak kontak fisik dengan yang lain. Untuk itu kami melakukan hal-hal penting untuk mengantisipasi penularan virus ini,” jelas Kepala Disdukcapil Padang Pariaman Muhammad Fadhly di kantornya, Senin (16/3/2020).
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya memberikan beberapa perhatian kepada pelaksana dan pengguna layanan, di antaranya, pertama, menyediakan cairan antiseptic (hand sanitizer) pada Front Office Disdukcapil untuk digunakan oleh masyarakat dan petugas pelayanan serta menyediakan sarana pencuci tangan dengan sabun.
Kedua, beberapa staf layanan online diinstruksikan untuk bekerja dari rumah untuk menghindari kontak dengan orang lain. Ketiga, memaksimalkan layanan Nagari Go Digital, sebagaimana telah diterapkan semenjak tahun lalu.
"Layanan Nagari Go Digital atau lebih dikenal dengan Nagita telah mengalami peningkatan yang drastis dari hari ke hari," cetus Fadhly.
Sebagian penduduk nagari-nagari di Kabupaten Padang Pariaman tidak lagi perlu mendatangi Disdukcapil yang berkantor di Kota Pariaman. cukup melalui kantor walinagari setempat untuk penerbitan dokumen Kartu Keluarga, Akte-akte pencatatan sipil dan Kartu Identitas Anak.
“Saya menghimbau pemerintah nagari untuk memaksimalkan layanan Nagari Go Digital. Bagi nagari yang masih terkendala dengan kemampuan SDM agar berkoordinasi dengan Dukcapil. Beberapa waktu kedepan, kita mempertimbangkan pelayanan jemput bola dalam inovasi SiBimo, SiPreti dan Ajek. Pelayanan yang sangat diminati oleh masyarakat ini akan dievaluasi pelaksanaannya sehubungan dengan adanya pandemi ini”, jelas Muhammad Fadhly.
Meski demikian, pembatasan jarak kontak fisik ini diharapkan tidak menghambat pelayanan. "Sebaliknya, hendaknya menjadi tantangan bagi kita untuk mencarikan solusi pelayanan yang tepat. Di antaranya yang paling baik saat ini adalah layanan Nagari Go Digital," pungkas Fadhly. (R/ZT)