AGAM, -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam meluncurkan inovasi baru yang disebut Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan WA atau Whattaps (Pak Dewa).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran, di Lubuk Basung, Selasa (31/3) mengatakan, metode tersebut lebih efektif dilakukan dalam rangka menghindari kegiatan kerumunan massa untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi cukup melalui chating di WA saja,” jelas Misran.
Dijelaskan, protapnya, masyarakat cukup mengirimkan berkas yang sudah di scan dalam bentuk dokumen atau foto ke nomor WA yang telah disediakan sesuai dengan dokumen administrasi yang diurus. Sehingga, masyarakat tidak perlu berurusan langsung ke kantor Disdukcapil selagi tidak begitu penting atau mendesak.
“Jika dokumen telah selesai maka baru dijemput sesuai dengan jadwal yang telah kami tentukan,” terangnya.
Dalam sistem pelayanan tersebut, adapun jenis administrasi yang dilayani diantaranya, cetak KTP-el dapat dihubungi ke nomor 08217191 8392, akta pencatatan sipil, akta perkawinan, akta kematian (082171918393), kartu keluarga (082171918394), pindah datang dan update NIK untuk BPJS (082171918395).
“Pelayanan ini berlaku sejak kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ulas Misran menjelaskan. (BJR)