AGAM,-Pemerintahan nagari merupakan ujung tombak dalam pembangunan di suatu daerah. Bahkan diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran, supaya pemerataan pembangunan dapat diwujudkan.
Terkait hal ini, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengingatkan wali nagari untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran, karena tidak sedikit kepala desa atau wali nagari yang terjerat dengan hukum, karena masalah pemanfaatan dana yang cukup besar ini.
“Meski demikian, walinagari jangan terlalu takut karena prosedur pemanfaatan dana nagari sudah jelas,” ujar Trinda Farhan Satria saat menghadiri sertijab Wali Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (6/2).
Menurutnya, apabila anggaran dikelola sesuai aturan, wali nagari tidak akan berurusan dengan penegak hukum. Sejauh ini wali nagari di Agam cukup baik mengelola anggaran. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan yang tetap berpedoman kepada aturan berlaku.
“Wali nagari diberi wewenang mengelola anggaran supaya terwujudnya pemerataan pembangunan, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” sebutnya.
Untuk itu, Trinda Farhan meminta wali nagari selalu berkonsultasi dengan camat dan OPD terkait. “Apabila ada keraguan dalam menjalankan program, konsultasi segera supaya tidak menyalahi aturan dalam mengelola anggaran,” jelasnya. (BJR)