Padang, CanangNews -- Anak merupakan investasi masa depan, baik dunia maupun akhirat. Mendidik dan memperlakukan anak secara cerdas menjadi pilihan mutlak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatra Barat Drs Besri Rahmad MM mengemukakan hal itu sebagai pemateri pada kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial PPPA Kabupaten Padang Pariaman di suatu hotel di Kota Padang, Selasa (25/2/2020) pagi.
Besri memulai pemaparannya dengan mengutip Al-Qur'an surah ke-107 Al-Ma'un, lalu membahas penjelasannya. Kemudian, ia mengemukakan peraturan perundang-undangan terkait kota / kabupaten layak anak (KLA) serta penjabarannya menurut peran dan fungsi masing-masing pihak terkait.
Ia pun menjelaskan, ada 24 indikator dari 5 kluster yang harus dipenuhi untuk dapat meraih predikat KLA tersebut. “Indikator itu harus kita penuhi dan kita input karena prosesnya online sampai batas waktu yang ditentukan.”
Adapun lima kluster yang dimaksud adalah tentang pemenuhan hak sipil anak, hak pengasuhan dan lingkungan, hak pendidikan dasar, kesehatan, dan kebebasan anak.
Dari lima kluster ini terdapat 24 indikator yang dibagi dalam gugus tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Walaupun seluruh indikator sudah kita penuhi, tetapi tetap harus dinilai secara internal dulu sebelum oleh penilai,” katanya.
Meskipun waktunya sangat mepet, usai pemaparan Besri meluangkan waktu berdiskusi dengan para peserta. Diskusi tampak berlangsung hangat.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos PPPA Kabupaten Padang Pariaman Arosi Febri Yenti SSTP MSi selaku panitia pelaksanaan menyebutkan, kegiatan konvensi hak anak ini berlangsung selama tiga hari, Senin - Rabu 24 - 26 Februari 2020, bertempat di Hotel Grand Zuri Kota Padang.
Konvensi ini diikuti oleh utusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Kepala OPD Gugus KLA, Camat, Walinagari, Pimpinan Puskesmas dan Kepala Sekolah, unsur media dan perwakilan Forum Anak se-Kabupaten Padang Pariaman dengan sejumlah pemateri atau narasumber. (Zakirman Tanjung)