Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai ,Isar Taileleu dari Partai Nasdem mengatakan sebanyak 2600 Hektare masih belum disertifikatkan tanahnya karena lokasi tersebut masuk kawasan Produksi .
"lokasi perumahan warga yang masih termasuk kawasan Produksi itu memang sama sekali tidak bisa disertifikatkan sebab itu ada prosesnya sehingga masyarakat masih kesulitan untuk diberikan surat hak milik dari badan pertanahan nasional "Ungkapnya kepada Canangnews saat dimintai keterangan di kediamannya di km 10 Rabu (26/2/20).
Dilanjutkan Isar, Badan Pertanahan Nasional tidak sembarang dalam mengambil keputusan untuk melepaskan masyarakat dari kawasan tersebut .ucapnya
Dirinya juga memberikan masukan yang baik serta solusi yang akan diupayakan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait pelepasan terhadap lokasi perumahan warga yang masih masuk kawasan Produksi lanjutnya .
"dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak akan tinggal diam serta akan mengupayakan pelepasan terhadap 2600 Hektare yang belum tersertifikatkan tanahnya dengan membuat refisi tata ruang RT RW " tutur Isar.
Dengan adanya refisi tersebut kata dia, seluruh masyarakat akan memperoleh haknya menempati lokasi rumah yang ditempati saat ini yang dinamakan dengan Hak Guna Lain (HGL)namun secara lambat laun semuanya akan selesai sehingga warga diminta untuk bersabar .
Dirinya juga mengakui bahwa lokasi tersebut memang dari dulu sudah menjadi kawasan produksi namun karena situasi mendesak untuk memindahkan masyarakat dari permukaan laut ke dataran tinggi pasca gempa tahun 2010 membuat pemerintah mesti berupaya mencari solusi untuk melepaskan hal tersebut sambungnya .
Isar berharap semua warga yang berada diwilayah dusun Masokut tersebut segera memperoleh sertifikat tanah yang sah dan dapat lepas dari hutan produksi sehingga kawasan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarat setempat untuk menyambung hidup kedepan tanpa ada kendala .(Johan)