Kadinkes Yutiardy Apresiasi Petugas Gizi

0

Parikmalintang, CanangNews -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).Kabupaten Padang Pariaman Drs H Yutiardy Rivai Apt menegaskan, permasalahan intervensi gizi membutuhkan dukungan lintas sektoral seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan. 

"Permasalahan gizi tidak bisa diselesaikan oleh dinkes sendiri," kata Yutiardy ketika memimpin
pertemuan Evaluasi Program Gizi Terintegrasi tahun 2019 dan Orientasi Program Gizi tahun 2020. Pertemuan berlangsung di Aula Dinkes, Parikmalintang, Kamis (23/1/2020).

Terkait arah kebijakan program gizi yang akan dilaksanakan pada tahun 2020, Yutiardy mengingatkan semua  kepala puskesmas (pusat kesehatan masyarakat - red) dan pengelola gizi se-Kabupaten Padang Pariaman agar dalam pelaksanaan Intervensi terhadap permasalahan gizi melibatkan lintas sektoral seperti camat, walinagari dan pihak terkait. 

"Kita menyadari, pemenuhan gizi masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, dukungan dari lintas sektoral sebagai Intervensi sensitif sangat dibutuhkan," ujar Yutiardy. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Nurhayati SSiT MARS melaporkan, berdasarkan hasil surveilans gizi melalui E _ PPGBM menyatakan Kabupaten Padang Pariaman merupakan yang terbaik dalam pemanfaatan data surveilans gizi dengan lintas sektoral. 

"Dari 514 kabupaten / kota yang ada di Indonesia, Padang Pariaman menjadi percontohan. Dalam hal ini,  Pengelola Gizi pada Bidang Kesmas (Ferawati.S.Gz) memperoleh rekomendasi Kementerian Kesehatan RI sebagai pembicara pada kabupaten / kota lain dalam acara pemanfaatan data surveilans gizi. Ferawati sudah mempresentasikan inovasinya di Bogor tahun 2019 atas undangan.dan fasilitasi Kemenkes RI," papar Nurhayati yang akrab dengan sapaan Mila.

Pada akhir pertemuan, Kadinkes Yutiardy menyatakan apresiasi untuk semua pihak yang sudah terlibat dalam pelaksanaan surveilans gizi ini sehingga menjadi percontohan bagi kabupaten / kota yang ada di Indonesia. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top