Catatan Zakirman Tanjung
PEREKONOMIAN masyarakat nagari, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman, cenderung jalan di tempat. Nyaris tak ada inovasi berarti yang dilakukan pemerintah daerah dan jajarannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Padahal banyak potensi yang dapat digarap.
Ungkapan keprihatinan itu dikemukakan Rafdinal, direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal (PIDT) Ditjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, ketika bertemu penulis di Jakarta, Senin (6/1/2020) sore. Rafdinal merupakan putra asal Parikmalintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Ketika penulis hubungi via telepon pukul 11.03 WIB, Rafdinal menyatakan sedang mengikuti rapat pimpinan bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Namun, ia berjanji akan menghubungi penulis kembali.
Tak lama berselang, Ika - staf Tata Usaha Direktorat PIDT - menghubungi penulis untuk membicarakan lokasi waktu pertemuan dengan Rafdinal. Kami pun bersua di sebuah warung kopi dalam Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta mulai pukul 17.03 WIB.
Selama 42 menit kami berdiskusi, Rafdinal mengemukakan banyak ide dan pemikirannya untuk pengembangan lahan pertanian di nagari-nagari dengan konsep atau berbasis bisnis, tidak sekadar bertani konvensional yang berlangsung selama ini.
Ketika ditanya peran apa yang mungkin dia berikan, Rafdinal menegaskan, keinginan mengembangkan pertanian berbasis bisnis ini harus muncul dan dikelola oleh masyarakat. Jika di-setting dari atas, takkan maksimal dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, konsep ini dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) atau oleh masyarakat petani sendiri dengan menggaet perantau sukses sebagai investor atau pemodal. "Saya baru saja bertemu dengan lima walinagari Padang Pariaman yang berkunjung ke Jakarta serta dengan beberapa perantau pada kesempatan terpisah," ujarnya.
Dalam hal ini, lanjut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, pemerintah nagari dapat melakukan penyertaan modal pada BUMNag atau BUMNag Bersama. Begitu juga para perantau dapat berkontribusi tetapi dengan catatan.
Ditanya adakah peluang kelompok usaha masyarakat sebagai pelaku utama atau BUMNag mengajukan proposal guna mendapatkan bantuan modal ke Kemendes PDTT, Rafdinal menukas, mulai dulu melakukan kegiatan usaha. "Jangan langsung di-setting dari atas tetapi tidak ada keberlanjutannya."
Selain itu, ulas dia, pemerintah daerah atau nagari dapat mengajukan kerjasama dengan Nagari Development Centre (NDC) Universitas Andalas misalnya untuk pendampingan.
Namun, setidaknya ada dua hal yang diingatkan Rafdinal. Pertama, jangan sampai terjadi alih-fungsi lahan pertanian dan kedua, jangan sampai terjadi pelepasan hak atas tanah pertanian kepada investor luar. Sedapat mungkin pelaku utamanya masyarakat nagari setempat.
Rafdinal menepis ketika ditanya kemungkinan adanya hambatan. "Mari kita bicara potensi dan upaya pengembangannya. Kalau bicara masalah, habis energi kita nanti."
Anak muda yang terkesan enerjik ini merupakan Alumni 04!Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, SMA 3 Padang. SMP 22 Padang dan SD Inpres Siteba. Ia mulai bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 1995.
Tahun 2007 Rafdinal dapat undangan pelantikan dan dilantik sebagai pejabat eselon IV / kepala sub bagian pada Deputi Peningkatan Infrastruktur Kementerian PDTT berkat pergaulan dengan bermodal selembar daftar riwayat hidup. Setelah itu barulah dia mengurus proses pindah dari Pemkab Pessel.
Berkat ketekunan, kesungguhan dan inovasi-inovasi yang dia lakukan. kariernya terus meningkat. Tahun 2009, Rafdinal mutasi ke Biro Perencanaan Kementerian PDTT.
"Tahun 2011, bulan Juni, ketika baru seminggu mengikuti Diklatpim III, saya dipromosikan ke eselon III dan dilantik sebagai kepala bidang pada Deputi Infrastruktur. Sebulan kemudian, masih mengikuti diklatpim, saya dirotasi menjadi Kabag Analisis pada Biro Perencanaan," urai Rafdinal.
Sesuai karakter yang dimilikinya, Rafdinal bekerja keras dan bersama tim-nya berhasil membuat Data Spasial Kementerian PDTT.
(Data spasial adalah data yang memiliki referensi ruang kebumian (georeference) di mana berbagai data atribut terletak dalam berbagai unit spasial. Pemanfaatan data spasial semakin meningkat setelah adanya teknologi pemetaan digital dan pemanfaatannya pada Sistem Informasi Geografis (SIG).
"Dalam bekerja, kata Rafdinal. ia membagi habis tugas-tugas rutin kepada teman-teman para kasubag. termasuk kewenangan dan uang. Karena punya banyak waktu luang. saya berkoordinasi dengan Badan Pusat.Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG, dulu Bakorsurtanal).
"Alhamdulillah... pada masa saya-lah Data Spasial Kementerian PDTT tercipta dan launching (diluncurkan) oleh Menteri PDTT Helmy Faishal bersama Kepala BIG Asep Rasidi, 12 Juni 2012," katanya lagi.
Karier Rafdinal terus melejit. Setelah berpindah-pindah di eselon III, September 2017 ia dipercaya pimpinan menjadi pelaksana tugas Direktur PIDT (eselon II) pada Direktorat Jenderal PDT dan dilantik 11 Januari2018. (***)