Kejari Agam Adakan sosialisasi Posko Jaga Nagari (foto:doc Bjr)
Lubukbasung,canangnews----- Kejaksaan Negeri Agam, Melakukan Sosialisasi Inovasi dengan membuat " Posko Jaga Nagari" salah satunya di Kenagarian Kapau Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Rabu (6/11).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Camat Tilatang Kamang, Danramil Tilatang Kamang, Walinagari Kapau.
Serta, Datuak 6 Suku, Lembaga Kerapatan Adat Nagari, Bundo Kanduang, Tokoh masyarakat dan Pemuda di Kenagarian Kapau.
Kajari Agam Rudi H. Manurung. SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Agam Devitra Romiza. SH. MH menyampaikan bahwa program "Posko Jaga Nagari" ini bertujuan untuk memaksimalkan dalam membantu masyarakat di dalam Nagari.
Diantaranya , membantu masyarakat dalam hal menerima pengaduan masyarakat, " Pembinaan masyarakat taat hukum, Jaga Dana Desa, Pendampingan hukum dan Legal Opinion," ungkap Devitra lagi.
Ia mengharapkan program ini dapat memberikan pelayanan hukum secara efektif dan efisien kepada masyarakat di Nagari nantinya.
" Tidak hanya itu mudahan juga bisa meningkatkan kepercayaan Publik kepada Institusi Kejaksaan dan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat," tambahnya mengakiri. (Bjr)