Diduga Early Warning Sistim Milik BPBD Agam Tidak Berfungsi,Nagari Tanjung Sani Kembali Berduka Diterjang Lonsor

0


Agam,canangnews----Alat deteksi pergeseran tanah milik Bpbd Agam Ealy warning sistim "EWS" diduga tidak berfungsi.Sehingga masyarakat tidak mengetahui apakah ada pergeseran tanah.Beruntung bencana lonsor terjadi sore hari Rabu 20/11/19 sekitar jam 16:30 wib sore sehingga masyarakat dapat menyelamatkan diri.

Hanya saja akses jalan putus total 10 rumah rusak 3 diantaranya rusak parah tercebur ke dalam danau.
Salah seorang warga sekitar minta tidak di sebutkan namanya mengatakan sangat menyayangkan kondisi tersebut beruntung kejadian siang hari,sehingga warga masih bisa nyelamatkan diri.

Pada intinya kami disini sangat mempercayai alat pendeteksi pergeseran tanah EWS yang di pasang BPBD Namun kondisi alat tersebut seperti tidak berfungsi,sehingga tidak dapat memberikan isyarat.Yang sangat mengangetkan musibah longsor terjadi di area sekitar EWS di jorong Galapung. ucapnya

Dijelaskan lagi:Sebenarnya yang terjadi semenjak pemasangan EWS tidak ada tanda alat tersebut berfunsi,yang kami dengar hanya 3 bulan alat tersebut dapat di fungsikan,seterusnya sampai sekarang tidak di fungsikan,di karenakan pemda agam tidak menganggarkan biaya operasional EWS tersebut.Padahal untuk pemasangan EWS menelai biaya milyaran rupiah.ucapnya

Permasalahan EWS yang di pasang di Nagari tanjung Sani sudah menjadi polemik besar di BPBD  Agam sejak sekian tahun yang lalu.Namun tidak pernah terselesaikan oleh pihak  jajaran Penegak hukum Agam,maupun penegak hukum provinsi Sumstera Barat.

Sudah jadi rahasia umum Bahwa kasus Bpbd Agam tentang dana rehab rekon  di proses Polda Sumatera Barat.Kondisi tersebut seperti di petieskan.ada apa??     Sangat mungkin lambannya kasus BPBD mencapai titik terang karena melibatkan beberapa petinggi di Kabupaten Agam.
Seakan-akan hukum berfihak pada mereka,benar kata pepatah orang bijak hukum tumpul ke atas runcing ke bawah.
Sementara itu Ketua DPW  LSM  Garuda Nasional Sumbar Bj Rahmad menyayangkan pemasangan EWS yang menghabiskan dana Milyaran rupiah,namun tidak bisa di pungsikan. Siapa yang akan bertanggung jawab, jelas-jelas  perbuatan yang dilakukan oleh pihak BPBD  telah melakukan pemborosan keuangan nagara,dan masyarakatpun di rugikan.ucap Bjr.
Lanjutnya sebagai Lembaga sosial kontrol ditangah-tengah masyarakat berharap pada jajaran terkait agar segera menyikapi terkait EWS.Dan juga di minta pada jajaran penegak hukum baik di Agam maupun di Sumbar,agar konsekwen mengungkap kasus di BPBD  khusus EWS. Sehingga tidak ada lagi para pejabat yang tidak terjamah dan tersentuh oleh hukum.jelasnya.(tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top