Catatan, Bagindo Yohanes Wempi
MASYARAKAT mengenal
geografis wilayah Padang Pariaman utara yaitu Gasan, Aur Malintang, Sungai
Geringging, Sungai Lima, V Koto Timur dengan kondisi tanah perbukitan atau
terdapat tebing-tebing curam dengan persentasinya lebih kurang 73,8%.
Kondisi daerah yang tanahnya perbukitan ini sangat sulit untuk
diolah disektor pertanian agar mendapatkan nilai ekonomis. Rata-rata tanah
didaerah ini banyak ditanami pepohonan tinggi seperti pohon kelapa, pohon
durian, pohon pinang, tanaman kulit manis dan tanaman lainnya.
Namun keadaan seperti diatas saat ini tidak lagi terjadi,
sekarang sudah ada perubahan, masyarakat tidak lagi menanam pohon tinggi
seperti selama ini yang masyarakat kenal. Alhamdulillah penulis melihat
masyarakat didaerah utara Padang Pariaman sudah mulai mengembangkan tanaman
jagung unggul didaerah perbukitan tersebut.
Diawal bulan Oktober penulis bersilaturahim dengan tokoh pemuka
masyarakat di daerah Malai V Suku, serta Aur Malintang. Dalam perjalanan kesana
terlihat didaerah ini semua bukit-bukit yang dahulu ditumbuhi semak belukar,
banyak hilallang, batang sikaduduak, dan tanaman lainnya sudah beralih menjadi
tanaman jagung untuk pakan ternak.
Sepanjang mata memandang ditemukan tanaman jagung menghiasi
tanah dilereng tersebut, walaupun kemiringan terjal, masyarakat tetap menanam
dengan semangat. Jika tidak ada pohon kelapa, maka seluruh bukit-bukit tersebut
sudah menjadi hamparan tanaman jagung.
Sekarang pertanyannya, dengan sudah hampir meratanya
tanaman jagung ini, apakah Pemerintah Daerah Padang Pariaman sudah hadir untuk
memprogram para petani lebih produktif lagi. Jawabannya, dari mahota dengan
tokoh setempat mengatakan bahwa penanaman jagung ini hanya inisiatif pribadi
dan akhirnya banyak yang ikut-ikutan menanam, dan termasuk masyarakat.
Komoditi jagung di Indonesia termasuk komoditi yang masih Impor
untuk mencukupi ketersediaanya dimasyarakat. Jika nilai tukar Dollar USA tinggi
dari nilai Rupiah maka peternak akan menjerit karena harga jagung atau harga
pakan sangat mahal dan peternak merugi. Terkadang sudah mahal, jagungnya pun
tidak ada dipasaran.
Dengan adanya geliat masyarakat menanam jagung ini maka idealnya
Pemerintah Daerah harus cepat tanggap, Pemerintah secepatnya mempersiapkan
regulasi, bantuan pembinaan, pemberian anggaran daerah (APBD) yang cukup agar
petani jagung ini bisa makmur dan seumur-umur tetap bertanam jagung.
Terkadang selama ini yang terjadi, ketika Pemerintah tidak hadir
melindungi petani jagung dan tanaman lain. Maka sangat mudah dihancurkan oleh
tengkulak-tengkulak atau mafia pedagang jagung yang hanya menguntungkan diri
sendiri. Pada akhirnya bertanam jagung ini hanya semusim, atau bahasa
Piamannya huru-huruan se, angek-angek ciriek ayam se.
Pemerintah Daerah melalui dinas terkait harus secepatnya membetuk
kelompok petani tanaman jagung sebagai syarat bantuan bisa didapat. Pemerintah
harus menyiapkan tenaga penyuluh terampil bermasyarakat, Pemerintah Daerah
harus memasok bibit unggul yang hasil produksi bisan meningkat.
Jika memungkinkan Pemerintah membuat pabrik sendiri pengolah
jagung agar keluarannya tidak bahan mentah tapi sudah produk jadi siap pasar.
dan meningkatkan harga jual kekonsumen.
Pemerintah bersama Nagari-Nagari harus memberikan konsep
pemberdayaan BUMNag didaerah kawasan jagung ini. Agar BUMNag didorong membuat
salah satu unit usaha dibidang tanaman jagung seperti penyedian bibit, pupuk,
obat-obatan. dan BUMNag bisa juga sebagai wadah pembeli hasil tanaman jagung
tersebut lalu dilempar kelur daerah lain.
Dengan hadirnya Pemerintah Daerah di wilayah utara Padang
Pariaman dalam rangka mengelolaan usaha tanaman jagung secara cangih,
maka ada keyakinan warga daerah Aur Malintang, Sungai Geringging, Batang Gasan,
Sungai Limau dan V Koto Timur bisa sejahtera dan makmur[*].