Inovasi Andalan Ampek Nagari yang Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk

0
   Inovasi yang dilakukan kecamatan Ampekangkek dalam pelayanan Adminduk(foto:doc) 
Ampek Angkek,canangnews----Kreatifitas dan inovasi agar dalam pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam bentuk Akte Baby Care merupakan sebuah inovasi yang diterapkan Pemerintah Kecamatan Ampek Nagari dalam meningkatkan pelayanan. Inovasi ini menjadi andalan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) terutama akte kelahiran.
Untuk menerapkan inovasi yang dicetuskan pada 2019 ini, Pemerintah Kecamatan Ampek Nagari sudah membentuk kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam.
Camat Ampek Nagari, Roza Syafdefianti di ruangan kerjanya, Rabu (16/10) mengatakan, melalui Akte Baby Care pihaknya dapat mempermudah masyarakat khususnya ibu hamil yang mempersiapkan pengurusan akte kelahiran anaknya tanpa harus datang ke Disdukcapil. Ibu hamil cukup berurusan sampai Puskesmas Pembantu tempat mereka akan melakukan persalinan.
“Pelaksanaan inovasi ini diawali dari ibu hamil yang melakukan konsultasi ke bidan, dengan menyiapkan nama anak laki-laki dan perempuan. Kemudian menyerahkan administrasi pendukung untuk keperluan persalinan dan pengurusan akte kelahiran,” ujarnya.
Pada hari H persalinan, camat menjelaskan bidan diminta mengarahkan ibu hamil untuk bersalin di Puskesmas. Setelah proses persalinan dan kondisi sudah membaik, orang tua harus menetapkan nama anak dan menyerahkan datanya kepada bidan.
Kemudian bidan mengeluarkan surat keterangan kelahiran dan dikirim ke grup khusus yang terhubung langsung dengan Disdukcapil dan kecamatan. Sedangkan berkas lain yang terkumpul di Puskesmas diantarkan pihak kecamatan ke Disdukcapil untuk diproses.
“Apabila akte kelahiran sudah selesai, kita jemput dan diantarkan ke Puskesmas, untuk dibagikan kepada masyarakat yang bersangkutan. Dalam pengurusan ini, secara otomatis dokumen kependudukan lainnya juga diterbitkan sepanjang persyaratan pendukungnya lengkap,” ujar camat menjelaskan.
Kasi Pelayanan Kecamatan Ampek Nagari, Eki Marlinda menambahkan, inovasi ini diterapkan untuk memaksimalkan fungsi pelayanan dan mempercepat capaian akte kelahiran di Ampek Nagari, yang baru 37 persen pada 2018. Rendahnya angka ini terjadi akibat beberapa faktor, terutama jarak layanan yang cukup jauh.
“Dengan kondisi itu membuat masyarakat sulit untuk mengurus meski pelayanannya gratis. Belum lagi banyaknya masyarakat berurusan, yang menimbulkan antrian cukup lama,” jelasnya.
Eki menyebutkan, akte kelahiran yang sudah diterbitkan melalui Akte Baby Care sebanyak 99 lembar dan 100 keping KIA. Saat ini berkas yang masih diproses Disdukcapil sebanyak 18 akte kalahiran dan 20 KIA. (rel/bjr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top