Badoncek Wamena, Gubernur Pulangkan Perantau

0


Catatan, Bagindo Yohanes Wempi

ALEK  baik baimbawan, alek buruk ba ambawan, itu langkah kongrit yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Prof DR. Irwan Prayitno dalam menyelamatkan dunsanak perantau Minang yang jadi korban di Wamena, Papua.

Awal barito, tersiar kabar bahwa ada perantau Minang yang jadi korban pembataian oleh oknum warga Papua. Maka Gubernur yang ditinggikan serantiang dan didahulukan selangkah langsung memerintahkan Wakil Gubernur Sumbar bertolak ke lokasi pengungsian di Wamena Papua melihat keadaan dan apa yang jadi kebutuhan disana.

Untuk menyiapkan segala sesuatu, Gubernur Sumbar langsung membuat langkah kongrit, diantaranya menghitung keperluan yang dibutuhkan berdasarkan laporan Wakil Gubernur yang ada dilokasi.

Salah satu keinginan dari korban perantau Minang adalah sebanyak 327 KK, sekitar 900-an orang, semua sekarang menyelamatkan diri di tenda pengungsian dan mintak Pemprov Sumatera Barat untuk bisa pulang ke kampung halaman.

Nah disini langkah cepat Gubernur Sumbar, serta menghitung kebutuhan biaya pemulangan para perantau tersebut, dari catatan yang dipublis Pemerintah Provinsi membutuhan dana lebih kurang 4.5 Milyar.

Adanya keterbatasan Pemerintah, dimana APBD tidak bisa memenuhi ketersediaan dana sebanyak itu untuk memulangkan maka Gubernur atas nama Pemprov membuka rekening khusus bagi masyarakat agar bisa membantu "Badoncek Wamena" atau menampung donasi kemanusian pemulangan para perantau yang hari ini hidup memprihatinkan dipengusian.

Dana sebesar itu, bagi masyarakat Minang mudah mendapatkannya, dengan memakai budaya lamo, berkat permintaan tokoh masyarakat perantau akhirnya Gubernur Sumbar mengadakan pengumpulan dana kemanusian/Badoncek Wamena di Jakarta.

Alhamdulillah acara terlaksana selasa (2/10) malam, berkat kekuatan dan kebersamaan orang Minangkabau. Dalam satu malam saja bantuan untuk perantau di Wamena, Papua pulang kampung terkumpul dana lebih kurang Rp 3,1 Milyar.

Pengumpulan dana kemanusian tersebut digagas oleh Pemprov Sumbar di Balairung Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Sumbar, Wakil Gubernur, Riza Pahlevi Walikota Payakumbuh, ketua IKM pusat, Pengurus PKDP.

Disamping itu nampak juga pengurus IKPS, IKMBS, Ikatan Keluarga Rao Rao, DPP Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok, Indo Jalito, dan ketua, pengurus perantau Minang lainnya.

Sumbangan tidak hanya berasal dari kelompok dan organisasi perantau tapi juga datang dari pribadi seperti Osman Sapta Odang, Fahmi Idris, Andrinof Chaniago, Fasli Jalal, Hamdani, Yuliandre serta tokoh-tokoh dan pengusaha sukses asal Sumatera Barat.

Luar biasa memang, dengan Badonce Wamena tersebut Pemerintah Provinsi sudah bisa memulangkan perantau Minang di Wamena Papua tersebut. Informasi yang didapat untuk memulai pemulangan ini rencana Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Dt Sinaro Basa dan beberapa kepala daerah seperti Riza falevi, Hendra jhoni akan datang khusus ke Wamena mengatur pemulangan peratau Minang tersebut.

Terima kasih diucapkan kepada  organisasi perantau dan tokoh-tokoh Minang yang sudah sama-sama badoncek/mengumpulkan dana kemanusiaan, sehingga ada kepastian warga perantau tersebut pulang dan terselamatkan

Dengan situasi diatas, kata nan tuo-tuo memang malang sakijok mato, mujue sepanjang jalan tidak bisa dihindari tapi dengan kekuatak budaya badoncek semua permasalahan bisa dicarikan solusinya dan Insyallah selesai.

Budaya badoncek adalah budaya sosial masyarakat Minang yang dipakai dahulunya dalam bentuk saling memberikan sumbangan/bantuan secara materil dan non materil untuk menopang kejadian publik atau wujud spontanitas membantu anak nagari memenuhi kebutuhan individu yang tertimpa musibah.

Berkumpulnya semua dimalam kemanusian, dengan mendapatkan dana kebersamaan lebih kurang 3,1Milyar. Maka perlu dipahami nilai badoncek yang diwujudkan untuk kemasyarakatan tersebut dengan saling bantu membantu ini sudah berdasarkan nilai adat basandi syarak-syarak basandi kitab bullah (ABS-SBK) yang  perlu dijaga.

Mari doakan dengan terkumpulnya dana dan bantua itu maka permasalahan pemulangan perantau Minang bisa diselesaikan, namun masalah penindakan hukum secara adil kepada oknum orang Wamena Papua tetap sama dituntut agar dituntas oleh pihak berwajib[*].

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top