Catatan, Bagindo Yohanes Wempi
ALEK baik baimbawan, alek
buruk ba ambawan, itu langkah kongrit yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera
Barat, Prof DR. Irwan Prayitno dalam menyelamatkan dunsanak perantau Minang
yang jadi korban di Wamena, Papua.
Awal barito, tersiar kabar bahwa ada perantau Minang yang jadi
korban pembataian oleh oknum warga Papua. Maka Gubernur yang ditinggikan
serantiang dan didahulukan selangkah langsung memerintahkan Wakil Gubernur
Sumbar bertolak ke lokasi pengungsian di Wamena Papua melihat keadaan dan apa
yang jadi kebutuhan disana.
Untuk menyiapkan segala sesuatu, Gubernur Sumbar langsung
membuat langkah kongrit, diantaranya menghitung keperluan yang dibutuhkan
berdasarkan laporan Wakil Gubernur yang ada dilokasi.
Salah satu keinginan dari korban perantau Minang adalah sebanyak
327 KK, sekitar 900-an orang, semua sekarang menyelamatkan diri di tenda
pengungsian dan mintak Pemprov Sumatera Barat untuk bisa pulang ke kampung
halaman.
Nah disini langkah cepat Gubernur Sumbar, serta menghitung
kebutuhan biaya pemulangan para perantau tersebut, dari catatan yang dipublis
Pemerintah Provinsi membutuhan dana lebih kurang 4.5 Milyar.
Adanya keterbatasan Pemerintah, dimana APBD tidak bisa memenuhi
ketersediaan dana sebanyak itu untuk memulangkan maka Gubernur atas nama Pemprov
membuka rekening khusus bagi masyarakat agar bisa membantu "Badoncek
Wamena" atau menampung donasi kemanusian pemulangan para perantau yang
hari ini hidup memprihatinkan dipengusian.
Dana sebesar itu, bagi masyarakat Minang mudah mendapatkannya,
dengan memakai budaya lamo, berkat permintaan tokoh masyarakat perantau
akhirnya Gubernur Sumbar mengadakan pengumpulan dana kemanusian/Badoncek Wamena
di Jakarta.
Alhamdulillah acara terlaksana selasa (2/10) malam, berkat
kekuatan dan kebersamaan orang Minangkabau. Dalam satu malam saja bantuan untuk
perantau di Wamena, Papua pulang kampung terkumpul dana lebih kurang Rp 3,1
Milyar.
Pengumpulan dana kemanusian tersebut digagas oleh Pemprov Sumbar
di Balairung Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Sumbar, Wakil Gubernur, Riza
Pahlevi Walikota Payakumbuh, ketua IKM pusat, Pengurus PKDP.
Disamping itu nampak juga pengurus IKPS, IKMBS, Ikatan Keluarga
Rao Rao, DPP Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok, Indo Jalito, dan ketua,
pengurus perantau Minang lainnya.
Sumbangan tidak hanya berasal dari kelompok dan organisasi
perantau tapi juga datang dari pribadi seperti Osman Sapta Odang, Fahmi Idris,
Andrinof Chaniago, Fasli Jalal, Hamdani, Yuliandre serta tokoh-tokoh dan
pengusaha sukses asal Sumatera Barat.
Luar biasa memang, dengan Badonce Wamena tersebut Pemerintah
Provinsi sudah bisa memulangkan perantau Minang di Wamena Papua tersebut.
Informasi yang didapat untuk memulai pemulangan ini rencana Gubernur Sumbar
Irwan Prayitno Dt Sinaro Basa dan beberapa kepala daerah seperti Riza falevi,
Hendra jhoni akan datang khusus ke Wamena mengatur pemulangan peratau Minang
tersebut.
Terima kasih diucapkan kepada organisasi perantau dan tokoh-tokoh Minang
yang sudah sama-sama badoncek/mengumpulkan dana kemanusiaan, sehingga ada
kepastian warga perantau tersebut pulang dan terselamatkan
Dengan situasi diatas, kata nan tuo-tuo memang malang sakijok
mato, mujue sepanjang jalan tidak bisa dihindari tapi dengan kekuatak budaya
badoncek semua permasalahan bisa dicarikan solusinya dan Insyallah selesai.
Budaya badoncek adalah budaya sosial masyarakat Minang yang
dipakai dahulunya dalam bentuk saling memberikan sumbangan/bantuan secara
materil dan non materil untuk menopang kejadian publik atau wujud spontanitas
membantu anak nagari memenuhi kebutuhan individu yang tertimpa musibah.
Berkumpulnya semua dimalam kemanusian, dengan mendapatkan dana
kebersamaan lebih kurang 3,1Milyar. Maka perlu dipahami nilai badoncek yang
diwujudkan untuk kemasyarakatan tersebut dengan saling bantu membantu ini sudah
berdasarkan nilai adat basandi syarak-syarak basandi kitab bullah (ABS-SBK)
yang perlu dijaga.
Mari doakan dengan terkumpulnya dana dan bantua itu maka
permasalahan pemulangan perantau Minang bisa diselesaikan, namun masalah
penindakan hukum secara adil kepada oknum orang Wamena Papua tetap sama dituntut
agar dituntas oleh pihak berwajib[*].