Bukittinggi,Canangnews---- Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Agam menggelar workshop penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK), di Grand Rocky Hotel, Senin sampai Rabu (23-25/9).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekdakab Agam, diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Dafrines. Peserta workshop meliputi pejabat pengelola kepegawaian OPD dan kecamatan dengan jumlah 47 orang.
Dafrines mengatakan, analisis jabatan merupakan suatu proses untuk mengetahui mengenai isi dari suatu jabatan yang meliputi tugas, pekerjaan, tanggungjawab, kewenangan, kondisi kerja dan mengenai syarat-syarat yang dibutuhkan.
“Syarat yang dibutuhkan seperti, pendidikan, keahlian, kemampuan, pengalaman kerja dan lainnya, supaya seseorang dapat menjalankan tugas dalam suatu jabatan dengan baik,” ujarnya.
Begitu juga dengan analisis beban kerja, karena tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin besar. Namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud, salah satu penyebab utamanya adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja belum mengacu kepada kebutuhan pegawai yang sebenarnya.
Dengan begitu, dikatakan Dafrines bahwa workshop Anjab-ABK di samping upaya mencapai tujuan itu, juga untuk merespon amanat ketentuan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB nomor 33 tahun 2011 tentang pedoman Anjab dan peraturan KBKN nomor 12 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan Anjab.
“Kita mengharapkan dengan diadakan kegiatan ini dapat mewujudkan PNS yang berdayaguna dan berhasil guna untuk meningkatkan kemampuan seluruh pimpinan OPD dalam menyusun ketentuan-ketentuan hukum yang baik, representatif dan akurat,” sebutnya.
Melihat pentingnya penyusunan Anjab dan ABK, Dafrines meminta peserta untuk mengikuti workshop dengan serius. Sehingga pengetahuan yang telah diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan dan implementasikan dalam pekerjaan di unit kerja masing-masing.
Ketua Panitia Rozalinda menyebutkan, kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan penyelesaian Anjab-ABK yang dokumennya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pegawai, penyusunan formasi pegawai dan penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan pegawai.
Dikatakan, sasaran yang ingin dicapai melalui workshop diantaranya meningkatnya pemahaman aparatur pemerintah terutama bagi pejabat pengelola kepegawaian dalam menghitung beban kerja dan jumlah pegawai yang dibutuhkan pada unit kerja masing-masing. (AMC05)