Lubukbasung,Canangnews----Kabupaten Agam menggelar Bimtek Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2021-2025, di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung pada Jum’at dan Sabtu .Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Dafrines. Peserta bimtek meliputi Kepala OPD beserta sekretaris dan Kasubag perencanaan, Kepala Bagian serta tim penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD.
Dafrines mengatakan, Kabupaten Agam bakal memasuki periode akhir RPJP tahun 2005-2025. Untuk itu, sangat dibutuhkan kajian melihat dan membaca kondisi existing dari empat periode yang telah dan sedang dijalani saat ini.
“Sehingga diperlukan keluasan wawasan dalam mencermati perkembangan dan kebutuhan masyarakat untuk periode lima tahun ke depan,” ujarnya.
Kabupaten Agam salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, untuk masa jabatan 2021-2024. Sesuai Peraturan Kemendagri Nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan, pemerintah daerah yang akan melaksanakan Pilkada wajib menyusun dokumen perencanaan lima tahunan sebagai wujud janji politik, serta visi misi kepala daerah terpilih.
“Namun kita mencermati bahwa ada beberapa titik lemah ketika menyusun sebuah dokumen perencanaan diantaranya, kemampuan aparatur dalam mebaca data, menganalisa atau mengevaluasi informasi yang terkandung dalam data itu,” sebutnya.
Tapi dapat dipahami, mengingat terbatasnya sumber daya baik kapasitas di bidang perencanaan dan evaluasi, maupun kuantitas dan waktu. Sehingga Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan salah satunya bidang perencanaan.
“Bahkan Bupati Agam mengupayakan kerjasama dengan perguruan tinggi seperti, Universitas Gadjah Mada dan pihak universitas pun menyambut baik upaya itu, sebagai mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” imbuhnya.
Dengan demikian, Dafrines meminta peserta mengikuti bimtek dengan baik sampai selesai. Sebab rancangan dokumen RPJMD yang akan disusun, adalah kebutuhan dan milik daerah untuk dipedomani serta menentukan masa depan Kabupaten Agam lima tahun ke depan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Agam, Welfizar mengatakan, bimtek digelar untuk memperoleh kesamaan persepsi aparatur perencanaan, baik di OPD maupun Bappeda tentang dokumen Teknokratik RPJM, fungsi dan cara penyusunannya.
“Kita mengharapkan peserta bimtek dapat memahami pentingnya proses, fungsi dan dukungan stakeholder dalam menyusun rancangan dokumen ini. Sehingga dalam pembahasan selanjutnya terjadi kerjasama yang baik, saling memberi dan menerima informasi serta dapat menindaklanjutinya ke perencanaan tingkat OPD,” harapnya.
Dalam kegiatan ini, Pemkab Agam mendatangkan tiga orang narasumber dari Tim Ahli Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada yaitu, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, Dr. Nurhadi Susanto, M.Hum dan Dr. Nunuk Dwi Retnandri, M.Si. (rel/bjr)