Pasbar,Canangnews-----Kisruh
perebutan lahan kerja unit SPSI Siduampan dan Air Runding di PT BTN
Pasaman Barat ( Pasbar), diduga ada efek dari kebijakan pimpinan
DPC SPSI Pasbar yang memberi izin pada lahan yang sama.
Sehingga menurut Togar Sutan Katautan, Ketua KAN Ranah Batahan, telah terjadi kerancuan dan tompang tindih lahan kerja pembongkaran buah sawit di PT BTN.
" Ini nampaknya sudah rancu. Serahkan penyelesaiannya kepada DPC SPSI Pasbar.untuk carikan solusinya, " kata Togar saat pertemuan antara pihak managemen perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Air Runding yang berada di Jorong Siduampan Kecamatan Ranah Batahan.
Dalam kesempatan itu PT BTN mengundang unsur muspika setempat untuk bermusyawarah mencari solusi di Ruang Metting PKS Air Runding, Kamis (22/8)
Pertemuan itu dihadiri Camat Ranah Batahan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Batahan, Ninik Mamak, Imam Khatib Jorong Siduampan, Kapolsek Ranah Batahan, Kapolsek Sungai Beremas, Ninik Mamak Air Runding, Kepala Jorong Siduampan, Jajaran Kepengurusan SPSI Siduampan, tokoh Masyarakat Siduampan dan SPSI Air Runding.
SPSI Air Runding menuntut MoU yang dijanjikan pihak perusahaan agar SPSI Air Runding yang baru ini bisa bongkar buah di PT BTN.
Sementara berlainan sisi, Pihak BTN Sudah bermitra kerja sejak tahun 2006 untuk masalah bongkar dengan SPSI Siduampan.
Terkait permasalahan tersebut, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batahan menilai pihak DPC SPSI Pasbar mesti turut bertanggungjawab mencari solusinya.
"Permasalahan Ini sudah rancu, serahkan saja permasalahan ini kepada SPSI Siduampan dan DPC SPSI Pasaman Barat”, Ujar Togar
Camat Ranah Batahan, syawirman SH, MSI juga memberikan saran agar Manager PKS PT BTN agar bijak dalam membuat mou dengan terlebih dahulu konsultasi engan dengan unit SPSI yang sudah bermitra sebelumnya yakni SPSI Siduampan .
Apalagi katanya, SPSI Siduampan hanya punya unit kerja di PT BTN, Beda dengan Silawai ada PT BPP dan Air Runding ada PT SAWITA.
Sehingga menurut Togar Sutan Katautan, Ketua KAN Ranah Batahan, telah terjadi kerancuan dan tompang tindih lahan kerja pembongkaran buah sawit di PT BTN.
" Ini nampaknya sudah rancu. Serahkan penyelesaiannya kepada DPC SPSI Pasbar.untuk carikan solusinya, " kata Togar saat pertemuan antara pihak managemen perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Air Runding yang berada di Jorong Siduampan Kecamatan Ranah Batahan.
Dalam kesempatan itu PT BTN mengundang unsur muspika setempat untuk bermusyawarah mencari solusi di Ruang Metting PKS Air Runding, Kamis (22/8)
Pertemuan itu dihadiri Camat Ranah Batahan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Batahan, Ninik Mamak, Imam Khatib Jorong Siduampan, Kapolsek Ranah Batahan, Kapolsek Sungai Beremas, Ninik Mamak Air Runding, Kepala Jorong Siduampan, Jajaran Kepengurusan SPSI Siduampan, tokoh Masyarakat Siduampan dan SPSI Air Runding.
SPSI Air Runding menuntut MoU yang dijanjikan pihak perusahaan agar SPSI Air Runding yang baru ini bisa bongkar buah di PT BTN.
Sementara berlainan sisi, Pihak BTN Sudah bermitra kerja sejak tahun 2006 untuk masalah bongkar dengan SPSI Siduampan.
Terkait permasalahan tersebut, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batahan menilai pihak DPC SPSI Pasbar mesti turut bertanggungjawab mencari solusinya.
"Permasalahan Ini sudah rancu, serahkan saja permasalahan ini kepada SPSI Siduampan dan DPC SPSI Pasaman Barat”, Ujar Togar
Camat Ranah Batahan, syawirman SH, MSI juga memberikan saran agar Manager PKS PT BTN agar bijak dalam membuat mou dengan terlebih dahulu konsultasi engan dengan unit SPSI yang sudah bermitra sebelumnya yakni SPSI Siduampan .
Apalagi katanya, SPSI Siduampan hanya punya unit kerja di PT BTN, Beda dengan Silawai ada PT BPP dan Air Runding ada PT SAWITA.
“Saya berharap jangan ada kebijakan yang mengarah adu domba atau benturan dengan masyarakat. Tapi mesti ditimbang masak-masak agar antar masyarakat menjadi tentram dan bersaudara dan bersatu” Harapa Sahwirman.
Adapun kesepakatan pertemuan tersebut jelas Syawirman, akan diadakan pertemuan lanjutan dengan pengurus DPC SPSI Pasbar. Dan sebelum adanya kesepakatan baru. maka SPSI Unit Air Runding bersedia tidak beraktifitas dulu pada unit kerja PT BTN.
Kemudian semua pihak terkait bisa menahan diri jangan sampai terjadi tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. ( RA/ IRTZ)