Polres Mentawai Bekuk 8 Pelaku Judi Di Rumah Dinas
Juli 23, 2019
0
Mentawai,Canangnes---- Delapan Pelaku Judi jenis Song dan Ludo King versi Aplikasi android berhasil dibekuk Satuan Res Kriminal Polres Kepulauan Mentawai di Perumahan belakang Dinas Kesehatan Mentawai, Desa Tuapejat, kecamatan Sipora utara.
adapun Kedelapan pelaku tersebut diantaranya ,4 Pelaku Judi Song yakni, RS (29) Wira Swasta, BS (29) Honorer DPRD Mentawai, JL (26) Kuli Bangunan, M (24) Oknum Polisi dan 1 Parakai Song B (28) Swasta. Sedangkan 3 pelaku Judi Ludo King Versi Android yakni, GN (26) Pelaksana Teknis di Kominfo, RM (27) Honorer BPBD Mentawai dan TS (24) Penganguran kata Kapolres Mentawai, AKBP. Hendri Yahya melalui KBO Sat Reskrim Polres Mentawai, IPDA. Donny Putra kepada Wartawan di ruangannya. Selasa, (23/07).
Dalam Penangkapan Pelaku Judi tersebut Satuan Res Kriminal Polres Mentawai amankan Barang Bukti (BB) berupa Kartu Song uang senilai Rp. 1.130.000, 2 Lakon Kartu Remi belum pakai, 2 Lakon kartu remi siap pakai ditambah 1 lembar tikar sebagai alas duduk tempat bermain. Sedangkan BB dari tangan pelaku judi Ludo King versi Android berupa uang senilai 170.000 dan 1 unit Handphone jenis Android merek Xiomi warna putih tambahnya .
"Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan kita bila terbukti melanggar Pasal 303 KHUP tentang perjudian maka akan berlanjut ke tahap pengadilan.Wilayah Hukum Polres Mentawai akan terus dipatroli guna menjaga Situasi tetap Kondusif dan menghimbau kepada seluruh masyarakt memberi informasi bila ada gangguan yang sama supaya segera di tindak .(tim)
Tags