Nagari Tiku V Jorong Dan Bawan Minta PT AMP Plantation Hentikan Kegiatan Replanting

0


Agam,Canangnews----Menindaklanjuti komitmen masyarakat Nagari Tiku IV Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara dan Nagari Bawan Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sambangi PT AMP Plantation Selasa (30/7/2019).

Ketua Lembaga Parik Paga Nagari Tiku V Jorong Edison mengatakan, kunjungan tersebut dilaksanakan untuk meminta pihak perusahaan menghentikan kegiatan re-planting atau peremajaan kebun sawit sampai adanya keputusan musyawarah antara ninik mamak dua nagari tersebut dengan PT. AMP Plantation.

"Kita disini mau mengklarifikasi apakah kegiatan Re-planting di lokasi HGU tetap dilaksanakan atau tidak, sebab kami mendapat informasi kegiatan re-planting tetap dilaksanakan padahal niniak mamak kami dari Bawan dan Tiku V Jorong sudah tiga kali melayang surat kepada pihak AMP, " ujar Edison, Rabu, (31/7/2019).


Dilanjutkan Edison, terkait permasalahan HGU 11 ini, niniak mamak Bawan dan  Tiku V Jorong juga sudah melayangkan surat kepada Bupati Agam untuk bisa menfasilitasi penyelesaian masalah HGU No 11 yang dikelola pihak perusahaan.  


Hal senada juga diungkapkan Ketua Parik Paga Nagari Bawan M Zaherman, pihaknya berharap PT AMP Plantation untuk tidak melakukan Re-plenting hingga permasalahan ini menemukan titik terang. 


"Kita mengingatkan pihak Management PT. AMP Plantation untuk tidak melaksanakan peremajaan Sawit dulu serta menghargai langkah musyawarah yang diambil oleh niniak mamak kami, sebagai parik paga nagari kami akan terus kawal permasalahan ini sampai tuntas," tegas M Zaherman mengingatkan.


Sementara itu managemen PT. AMP Unit 2 , Hartono selaku pelaksana teknis mengaku sebelumnya memang ada program re-planting, namun setelah Tim Fasilitasi Pemda Agam memberi tau pihak managemen terkait tuntutan ninik mamak Bawan dan Tiku V Jorong ini,  pihak telah memerintahkan kepada pelaksana untuk menunda kegiatan tersebut. 


"Kami dari pihak perusahan sangat menyambut baik langkah musyawarah mufakat dari niniak mamak Bawan dan Tiku V Jorong tersebut bahkan pihak PT. AMP sangat ingin persoalan ini cepat selesai. Sampai sekarang kami dari PT. AMP Plantation masih menunggu langkah-langkah yang akan diamabil oleh TIM Fasilatasi Pemda Agam," Terang Mulyono. 

Ditambahkan Mulyono,  pihaknya sangat berterima kasih kepada anak Nagari Bawan dan Tiku V Jorong yang telah mau bersilaturahmi serta mengingatkan Perusahaan tentang persoalan HGU Tersebut. 

"Kami dari pihak perusahaan sangat menghormati langkah musyawarah yang diambil niniak mamak, namun untuk penyelesaian tuntutan Niniak Mamak Bawan dan Tiku V Jorong terhadap penyelesaian HGU Nomor 11 tersebut tentunya kita harus menunggu langkah-langkah yang diambil oleh TIM Kemitraan Pemda Agam selaku fasilitator " jelas Mulyono(bj)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top