Oleh, Bagindo Yohanes Wempi
PERJALANAN sejarah luak rantau di Minangkabau tidak semua anak nagari mengetahui
perkembangannya sistim administrasi pemerintahan dari zaman ke zaman. Terutama
generasi android yang lahir pasca reformasi. Mereka hanya mengetahu bahwa
Pemerintah Kota Padang merupakan daerah Ibu Kota Provinsi yang dipimpin oleh H.
Mahyeldi. SP. Sedangkan Kota Pariaman merupaka kota hasil pemekaran daerah
Kabupaten Padang Pariaman yang beribukota di Parit Malintang.
Perkembangan sistim pemerintahan luak
rantau tersebut mengingatkan semua rang Minang bahwa sebahagian daerah di Kota
Padang seperti Bungus, Pauh, Kuranji, Koto Tangah, dankecamatan lainnya
merupakan daerah bahagian Padan Pariaman (Piaman) yang menjadi satu kesatuan
kawasa pemerintahan, serta ikatan emosional secara adat istiadat nan bapakai.
Kondisi ini bisa dibuktikan sampai
sekarang, jika kita ketemu warga berumur 60 tahun di daerah kecamatan Pauh
Padang yang akan berangkat ke Pasar Raya Padang. Coba ditanya kemana tujuan
beliau, maka dipastikan orang tua tersebut menyampai bahwa akan menuju ke
Padang (Pasar Raya maksudnya). Begitu melekatnya dalam memori orang tua
tersebut keberadaanya masih merasa berdomisili daerah Padang Pariaman (Piaman)
lamo.
Secara administrasi sebahagian besar
kawasa pemerintahaan luak rantau pada awalnya sesuai dengan Peraturan Komisaris
Pemerintah di Sumatera No 81/Kom/U/1948 (tentang Pembagian Kabupaten Samudra di
Sumatera Tengah) sebahagian kecamatan di Kota Padang, Kabupaten Agam berada
dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Samudera dengan Ibukotanya Pariaman.
Selanjutnya berubah menjadi Kabupaten
Padang Pariaman yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
tanggal 19 Maret 1956 (tentang Pembentukan Daerah otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah), dimanana Propinsi Sumatera tengah
dibentuk menjadi 14 Kabupaten, yang salah satunya adalah Kabupaten Padang
Pariaman dengan batas-batas sebagai yang dimaksud dalam pasal 1 dari Surat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah tanggal 9 Nopember 1949 No.
10/G.M/S.T.G./49.
Melihat paparan diatas, sangat pantas
secara emosional sampai sekarang sebahagian besar warga Kota Padang masih
merasa berada di daerah Kabupaten Padang Pariaman (Piaman) lamo. Menurut
penulis keadaan ini sangat baik kedepan untuk pengembangan daerah luak rantau
yang lebih luas lagi dalam bentuk pengelolaan daerah dengan nama Metropolitan
Baru.
Kawasan daerah metropolitan baru
tersebut kembali dirajut dalam satu konsep kawasan satu kesatuan daerah Kota
Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman yang didalamnya tergabung
kembali daerah Piaman lamo luak rantau pasisia yang akan merubah wajah
Minangkabau luak rantau.
Wacana kota Metropolitan pernah
didengungkan oleh Prof Irwan Prayitno, Gubernur Sumatra Barat akhir ini selaku
anak nagari perlu diapresiasi wacana tersebut dalam wujud kembali menyatukan
luak rantau, minimalnya gabungan Kota Padang, Kota Pariama dan Kabupaten Padang
Pariaman dalam satu kontruksi tata kota metropolitan yang madani dengan
menjunjung tinggi nilai “adat basadi syarak-syarak basandi kitabullah”
(ABS-SBK).
Isu teranyar keberadan Ibu Kota
Metropolitan saat ini tidak hanya sekedar wacana elit-elit orang Minang di
Sumbar. Tetapi gagasan mantan Kepala BAPENAS, Andrinof Caniago sudah
menyetujuinya dan telah dituangkan dalam RPJMN 2015-2020 bahwa Kota Padang,
Kota Pariaman dan Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat, dinyatakan
sebagai dua dari lima kota metropolitan baru di luar Pulau Jawa, yang akan
dikembangkan pemerintah pusat.
Hal itu termaktub dalam arah kebijakan
dan strategis pembangunan perkotaan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah
Nasional 2015-2019, yang telah ditetapkan pemerintah pusat yang dipimpim oleh
Jokowi-JK.
Nah dengan terpilihnya Jokowi-amien maka
gagasan Kota metropolitan diluar jawa tersebut bisa dilanjutkan dalam RJPMN
2019-2024.
Penulis selaku anak nagari kebijakan
menjadikan Piaman lamo menjadi salah Kota Metropolitan Madani perlu didukung
penuh. Harapan tersebut tentunya didukung oleh segala elemen masyarakat
Minangkabau yang ada di tiga daerah ini baik alim ulama, ninik mamak, cadiak
pandai, dan lainya baik secara materil dan non materil.
Maka sangat ideal kedepan pemangku
kepentingan dan elit-elit Minang mari mencoba memberikan pemikiran bahwa konsep
Kota Metropolitan yang dibangun tersebut beda dengan konsep kota metropolitan
yang dipahami oleh masyarkat kebanyak. Konsep Kota Metropolitan yang dibangun
di Minangkabau harus sesuai dengan nilai-nilai budaya dan ABS-SBK, maka usulan
Kota Metropolitan yang didirikan tersebut berkonsep secara teori maupun
aplikasinya adalah Kota Metropolitan Madani Piaman.
Sutau tatana Kota Metropolitan Madani
Piaman yang menganut prinsip-prinsip kota yang mampu mensejahterakan,
menumbuhkan sosial budaya masyarakat secara minang, tata kota harus
mencerminkan nilai-nila tradisi Minang dan pengembangan konsep pembangunan kota
selalu berkoridor dalam nuansa budaya Minangkabau yang ada.
Secara teori karena Kota Metropolitan
Madani Piaman ini baru realisasikan maka masih ada waktu komponen anak nagari
di tiga daerah (Padang, Pariaman, Padang Pariaman) ini duduk bersama membicarakan
konsep ideal membumi diluak rantau ini. Pemerintah pusat melalu pemerintah
provinsi yang dipimpin oleh Prof. Irwan Prayitno, selaku Gubernyer Sumbar
mefasilitasi rembuk, duduk balapa bersama membangun Kota Metropolitan Madani
Piaman tersebut secara kontinyu dan terukur. Sehingga seluruh pemangku
kepentingan terlibat dalam membuat perencanaan, membangun dan nanti
memeliharanya.
Momentum gagasan Kota Metropolitan
Madani Piaman perlu dimanfaatkan secara penuh oleh masyarakat di tiga daerah
tersebut. Secara budaya kesempatan ini ada kesempatan kembali membangun satu
kesatuan luak rantau (Piaman lamo) yang sudah lama bubar karna kebijakan
pemerintah pusat yang tidak bijaksana.
Langka mendirikan Kota Metropolitan
Madani Piaman sebagai sarana menghidupkan kembali carito lamo luak rantau
Minangkabau yang beradab sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya anak nagari
moderent, maju, madani dan menjunjung tinggi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi
kitabullah (ABS-SBK) yang mulai pudar oleh era android[*]