Muhammad
Fadhly (tengah)
JAKARTA, CanangNews – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten
Padang Pariaman Muhammad Fadhly kembali mempresentasikan perkembangan inovasi
pencatatan kelahiran dan kematian dengan penyebab penyakit yang merupakan
bagian penting dari Pencatatan Sipil Statistik Hayati (PS2H ~ Civil Registration and Vital Statistik).
Presentasi berlangsung di Badan Litbang Kementerian Kesehatan – Jakarta, Senin 8
Juli 2019.
PS2H menjadi fokus Disdukcapil
bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman saat ini yang akan memberi
manfaat pada pemantauan kesehatan Ibu dan Anak serta pencatatan kematian
berdasarkan Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas tunggal.
PS2H dibangun sebagai dasar untuk
perencanaan pembangunan, termasuk pembangunan kesehatan, di mana hal tersebut
dapat menghasilkan berbagai ukuran demografi dan epidemiologi seperti angka
kematian dan pola penyakit penyebab kematian. PS2H merupakan implementasi dari
pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang leading sektornya adalah Kementerian
Dalam Negeri, dalam hal ini Ditjen Dukcapil beserta jajaran di bawahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kadisdukcapil
Fadhly menjadi narasumber yang mempresentasikan pelaksanaan PS2H di Kabupaten
Padang Pariaman. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kabupaten Padang Pariaman
bersama Kabupaten Kudus dan Kota Makassar menjadi pilot proyek PS2H dari
Kemenkes RI.
Dalam eksposenya, Muhammad Fadhly
menyampaikan proses migrasi pencatatan manual yang selama ini dilakukan menjadi
pencatatan secara elektronik (paperless)
yang jelas lebih memudahkan, sumber data yang akurat dari data warehouse pusat Kemdagri dan bisa
dievaluasi dengan laporan elektronik.
“Ini juga salah satu action kita
dalam pengembangan smart city di Kabupaten Padang Pariaman,” jelas Muhammad
Fadhly.
Dalam rancangan sistem yang terus
dikembangkan ini, Fadhly memaparkan, sistem ini akan dijalankan oleh stakeholder Dinas Kesehatan dan Dinas
Dukcapil. “Ending dari proses ini adalah didapatkannya catatan kesehatan ibu
dan anak semenjak usia kehamilan yang dicatat berdasarkan HPHT/Hari Perkiraan
Haid Terakhir), dilanjutkan dengan melahirkan dan sampai usia balita. Untuk
percataban kematian, pelaporannya akan ditindaklanjuti dengan proses autopsi
verbal/AV,” ujar Fadhly.
Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Padang Pariaman Yutiardy Riva’i yang juga turut hadir dalam rangkaian acara
tersebut menjelaskan bahwa AV yang akan dilakukan pada saat ini menggunakan
paper karena kondisi saat ini belum memungkinkan kita untuk menggunakan
Smart-VA. “Kami dari jajaran kesehatan berkomitmen akan melaksanakan ini dan
berpindah ke cara-cara smart dalam pencatatan. Dalam hal ini dengan teknologi,”
jelas Yutiardy Riva’i.
Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa
data kelahiran, kematian dan penyebab kematian disepakati menjadi bagian dari
fungsi sistem vital statistik yang tertuang dalam The 2013 UN Principles and
Recommendations for a Vital Statistics System . Untuk itu diperlukan Penguatan
Sistem Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian. Penguatan system
tersebut memerlukan dukungan system informasi dan teknologi, termasuk integrasi
dan interoperabilitas system, antara Dinas Kesehatan tengan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil sebagai penyedia data penduduk berbasiskan Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
“Dengan bersumber pada data kependudukan
di Dinas Dukcapil, khususnya kelahiran, kematian dan penyebab kematian akan
diperoleh data yang akurat terkait data penduduk, angka kematian dan pola
penyakit penyebab kematian,” jelas Muhammad Fadhly. (ZT)